Scroll Untuk Lanjut Membaca
KAB. GORONTALOKementerian ATR/BPN

Kantor Pertanahan Kabupaten Gorontalo Gelar Sidang Gugus Tugas Reforma Agraria

×

Kantor Pertanahan Kabupaten Gorontalo Gelar Sidang Gugus Tugas Reforma Agraria

Sebarkan artikel ini
Reforma Agraria
Suasana Sidang Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) yang dirangkaikan dengan rapat penyusunan data pelaksanaan Reforma Agraria tingkat kabupaten. Foto/Hms

GorontaloKantor Pertanahan Kabupaten Gorontalo menyelenggarakan Sidang Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) yang dirangkaikan dengan rapat penyusunan data pelaksanaan Reforma Agraria tingkat kabupaten, Selasa (11/11/2025).

Kegiatan tersebut dibuka secara resmi oleh Bupati Gorontalo, Sofyan Puhi, dan dihadiri oleh unsur pemerintah daerah, OPD terkait, camat, serta jajaran Kantor Pertanahan.

Sidang GTRA menjadi wadah strategis untuk membahas percepatan legalitas subjek dan objek Reforma Agraria, sekaligus memastikan penyusunan data yang akurat guna menghindari potensi sengketa dan memperkuat kepastian hukum pertanahan bagi masyarakat.

Dalam sambutannya, Bupati Gorontalo Sofyan Puhi menegaskan bahwa penyelarasan data antar-instansi merupakan langkah penting agar pelaksanaan Reforma Agraria berjalan efektif.

“Penyelarasan data adalah fondasi penting agar hasil pelaksanaan Reforma Agraria dapat terukur dan maksimal. Sinergi antarlembaga harus terus diperkuat agar permasalahan agraria di daerah dapat terselesaikan secara menyeluruh,” tegasnya.

Ia juga menyoroti sejumlah permasalahan terkait Hak Guna Usaha (HGU) yang telah habis masa berlakunya. Pemerintah Daerah, lanjutnya, akan menjadwalkan pertemuan lanjutan bersama pemangku kepentingan untuk membahas penataan ulang serta pemberian kepastian hukum atas lahan-lahan tersebut.

“Pemerintah Daerah akan menindaklanjuti persoalan HGU dengan melakukan pembahasan bersama pihak terkait, sehingga pengelolaan tanah dapat memberikan manfaat nyata bagi kesejahteraan masyarakat,” tambahnya.

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Gorontalo, Mega Putri Sari, menyampaikan apresiasinya atas komitmen dan dukungan Pemerintah Daerah dalam pelaksanaan Reforma Agraria.

“Kegiatan GTRA ini sangat penting untuk memastikan setiap tahapan Reforma Agraria berjalan dengan baik. Kami berkomitmen memperkuat kolaborasi dengan pemerintah daerah demi memberikan kepastian hukum dan manfaat nyata bagi masyarakat,” ujarnya.

Ia juga menegaskan bahwa Kantor Pertanahan siap mempercepat penyelarasan data dan pemetaan objek Reforma Agraria.

“Ketersediaan data yang valid dan terintegrasi menjadi kunci keberhasilan program. Kami terus meningkatkan koordinasi agar seluruh proses berjalan transparan, akurat, dan akuntabel,” tambah Mega.

Sidang GTRA 2025 ini menjadi momentum penting bagi Kabupaten Gorontalo untuk menyelesaikan berbagai persoalan agraria sekaligus memperkuat kolaborasi lintas sektor. Pemerintah Kabupaten Gorontalo dan Kantor Pertanahan berkomitmen mewujudkan Reforma Agraria yang memberikan dampak nyata bagi masyarakat.