Kotamobagu, Dulohupa.id – Badan Perencanaan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda) Kota Kotamobagu menggelar Focus Group Discussion (FGD) penyusunan dokumen Rencana Induk dan Peta Jalan Pemanfaatan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi di Daerah (RIPJ-PID) Kota Kotamobagu Tahun 2025–2029, bertempat di ruang rapat kantor Bappelitbangda, Jalan Kampus Kelurahan Mogolaing, pekan lalu.
Kegiatan ini bertujuan untuk menyusun arah strategis pemanfaatan riset, inovasi, dan teknologi dalam pembangunan daerah lima tahun ke depan.
FGD dihadiri oleh seluruh perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kota Kotamobagu serta menghadirkan dua narasumber utama, yakni Ir. Atang Sulaeman, M.Si., Perekayasa Ahli Madya dari Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), dan Dr. Agus Tony Poputra, M.Ak., akademisi dari Fakultas Ekonomi dan Bisnis UNSRAT.
Sekretaris Daerah Kota Kotamobagu yang diwakili oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Adnan Massinae, S.Sos., M.Si., dalam sambutannya menjelaskan bahwa dokumen RIPJ-PID merupakan turunan dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029 yang terintegrasi satu sama lain.
“Pemanfaatan IPTEK melalui hasil penelitian, pengembangan, pengkajian, dan penerapan atau yang disebut litbangjirap wajib digunakan sebagai landasan dalam perumusan dan penetapan kebijakan pembangunan daerah,” ungkap Adnan Massinae.
Sementara itu, Kepala Bappelitbangda Chelsia Paputungan, S.T., M.E. menjelaskan bahwa RIPJ-PID akan menjadi pedoman strategis dalam mengarahkan kebijakan berbasis riset dan inovasi guna mendukung visi kepala daerah.
“Intisari dari dokumen RIPJ-PID yang kami susun adalah menetapkan program super prioritas untuk menyelesaikan permasalahan utama daerah dan menentukan produk unggulan daerah (PUD). Hal ini penting untuk membangun positioning di kawasan regional dan membentuk city branding bagi Kota Kotamobagu,” jelas Chelsia Paputungan.
Dalam FGD tersebut, disepakati dua Produk Unggulan Daerah (PUD), yaitu Kopi serta Olahan Kacang atau Industri Pengolahan, yang dinilai memiliki potensi ekonomi tinggi dan daya saing di tingkat regional maupun nasional.
Selain itu, forum juga menetapkan tiga fokus utama permasalahan daerah, yakni peningkatan kualitas pendidikan, kesehatan, dan penurunan angka pengangguran.
Penyusunan RIPJ-PID 2025–2029 diharapkan mampu mendorong peningkatan kualitas kebijakan berbasis bukti, memperkuat tata kelola pemerintahan, dan menciptakan ekosistem riset serta inovasi yang berkelanjutan di Kota Kotamobagu.
Reporter: Dayat











