Scroll Untuk Lanjut Membaca
banner
KotamobaguSulawesi Utara

Kapolres Irwanto Launching Nomenklatur Pamapta: Wujudkan Polisi Siaga dan Respons Cepat

×

Kapolres Irwanto Launching Nomenklatur Pamapta: Wujudkan Polisi Siaga dan Respons Cepat

Sebarkan artikel ini
Nomenklatur Pamapta
Kapolres Kotamobagu AKBP Irwanto secara simbolis memasangkan ban lengan Pamapta kepada perwakilan Pamapta I, II, dan III.

Kotamobagu, Dulohupa.id – Polres Kotamobagu melaksanakan apel pagi yang dirangkaikan dengan Launching Nomenklatur Jabatan Pamapta, bertempat di lapangan Mapolres Kotamobagu, Senin (20/10/2025).

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Kotamobagu AKBP Irwanto, S.I.K., M.H., dan dihadiri oleh Waka Polres Kompol Romel Pontoh, S.I.P., M.A.P., para pejabat utama, serta seluruh personel Polres Kotamobagu.

Launching jabatan Pamapta ini merupakan tindak lanjut dari Surat Keputusan Kapolri Nomor: Kep/1438/IX/2025, yang mengatur penyesuaian nomenklatur jabatan Kepala Unit menjadi Perwira Samapta (Pamapta) pada Satuan Penyelenggara Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) tingkat Polres.

Dalam kegiatan tersebut, Kapolres Kotamobagu secara simbolis memasangkan ban lengan Pamapta kepada perwakilan Pamapta I, II, dan III, sekaligus menyerahkan peralatan komunikasi Handy Talky (HT) serta satu unit kendaraan roda empat (R4) Pamapta sebagai dukungan operasional.
Penyerahan ini menandai dimulainya langkah awal penyesuaian struktur organisasi guna memperkuat peran dan fungsi Samapta dalam pelaksanaan tugas kepolisian.

Dalam arahannya, Kapolres AKBP Irwanto menegaskan bahwa perubahan nomenklatur Pamapta merupakan langkah strategis Polri untuk meningkatkan profesionalisme dan kesiapsiagaan personel.

“Pamapta memiliki peran vital sebagai pasukan siaga yang melaksanakan pengamanan, Turjawali, serta penanganan TPTKP. Mereka menjadi perpanjangan tangan pimpinan dalam setiap tugas operasional di lapangan,” ujar Kapolres.

Lebih lanjut, ia menekankan pentingnya penerapan manajemen operasi kepolisian berdasarkan konsep RENLORLAKDAL (Perencanaan, Pengorganisasian, Pelaksanaan, dan Pengendalian), serta pelaksanaan Anev rutin agar kehadiran Pamapta benar-benar mampu mewujudkan pelayanan cepat, tanggap, dan presisi bagi masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polres Kotamobagu.

Reporter: Dayat