Dulohupa.id – Wakil Wali (Wawali) Kota Gorontalo, Indra Gobel menekankan pentingnya untuk memahami perbedaan antara Badan Keuangan Daerah dan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) dalam konteks rencana pembentukan organisasi perangkat daerah (OPD) baru yang berfokus pada pendapatan.
Menurut Indra, Badan Keuangan memiliki cakupan yang lebih luas, bertanggung jawab atas semua aspek keuangan daerah, termasuk belanja dan perputaran anggaran. Sebaliknya, Bapenda secara khusus berfokus pada peningkatan pendapatan asli daerah (PAD).
“Badan Keuangan menangani semua pengeluaran dan alur keuangan daerah, sementara Bapenda akan berorientasi pada PAD, seperti pajak restoran, pariwisata, retribusi, dan parkir,” jelasnya pada Rabu (03/09/2025).
Ia juga menambahkan bahwa Bapenda akan dilengkapi dengan sistem manajemen yang baru, yang dirancang untuk lebih transparan dan akuntabel, guna memaksimalkan potensi PAD dan mencegah kebocoran pendapatan.
“Dengan penerapan sistem baru ini, pengelolaan akan menjadi lebih terkontrol dan terbuka. Kami berharap PAD Kota Gorontalo dapat mengalami peningkatan yang signifikan,” imbuhnya.
Indra menegaskan bahwa pembentukan Bapenda bukan hanya sekadar pemekaran OPD, melainkan merupakan langkah strategis untuk memperkuat kemandirian fiskal daerah.
“Ini adalah bagian dari usaha untuk menjadikan PAD sebagai fondasi utama dalam pembangunan Kota Gorontalo,” tegas Indra Gobel.
Reporter: Maya












