Dulohupa.id – Dinas Kependudukan, Pencatatan Sipil, serta Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dukcapil-PMD) melaksanakan penandatanganan berita acara pemutakhiran data indeks desa Provinsi Gorontalo tahun 2025 pada Rabu (20/8/2025).
Kegiatan ini dibuka langsung Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Gorontalo, Sofian Ibrahim yang diwakili Asisten 3 Setda Provinsi, Misranda Nalole, serta dihadiri kepala Dinas Dukcapil-PMD, Reflin Buata dan pihak terkait.
Dalam sambutannya, Misranda Nalole mengatakan, sudah ditandatanginya berita acara indeks desa berarti data ini sudah resmi dan tentunya sudah bisa dipublish untuk dapat digunakan seperlunya.
Misranda menekankan indeks desa merupakan dasar penting untuk perencanaan pembangunan desa agar lebih tepat sasaran.
“Saya melihat tadi ada beberapa desa yang telah mencapai kemajuan Berdasarkan indeks desa, dan tentu ada juga tantangan yang masih dihadapi desa-desa lainnya,” ujarnya.
Pemerintah Provinsi Gorontalo sangat mendukung adanya pengukuran kemajuan desa melalui pendataan indeks desa ini agar nantinya menjadi acuan dalam perencanaan pembangunan desa, daerah, dan nasional.
Dengan pendataan indeks desa ini, pemerintah berharap dapat mengidentifikasi kebutuhan spesifik setiap desa, mengurangi ketimpangan pembangunan antar wilayah, dan mendorong kemandirian desa Dalam jangka panjang.
“Hal ini juga sejalan dengan kebijakan satu data indonesia, yang bertujuan untuk menyatukan berbagai sumber data pemerintah guna mendukung pengambilan keputusan yang lebih baik,” ucap Misranda.
Saat ini dana desa sudah berada pada tahun ke 11 (sebelas). Dimana keseluruhan anggaran dana desa dari pemerintah pusat yang disalurkan melalui mekanisme transfer dari rekening kas umum negara ke rekening kas desa sebanyak 657 desa se-provinsi gorontalo, sejak tahun 2015 sampai dengan tahun 2025, telah mencapai lebih dari 5.7 triliun rupiah.
Diharapkan pemanfaatan dana desa perlu lebih dioptimalkan lagi khususnya untuk kegiatan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa, dengan fokus pada sektor-sektor produktif yang dapat menggerakkan potensi lokal. Misalnya di bidang pertanian, mengingat banyaknya desa di Gorontalo yang bergantung pada sektor ini.











