Jakarta – Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea berupaya untuk memperjuangkan nasib 863 honorer non data base dengan menemui kepala Badan Kepegawaian Nasional (BKN), Prof. Zudan Arif Fakrulloh di Jakarta Timur.
Upaya Wali Kota Adhan ini agar ratusan honorer ini tidak dirumahkan. Hasilnya pun menggembirakan dimana Zudan Arif Fakrulloh yang juga ketua Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) menyarankan agar Wali Kota Adhan mengusulkan 863 honorer non data base ke BKN menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) paruh waktu.
“Alhamdulillah, kami diminta Pak Prof. Zudan untuk mengusulkan mereka (863 honorer non data base) menjadi PPPK paruh waktu ke BKN,” ungkap Asisten III Setda Kota Gorontalo, Deddy A. Kadullah yang mendampingi Wali Kota Adhan ke kantor BKN RI.
Sebelum mengusulkan, lanjut Deddy, ada ketentuan yang harus dipenuhi. Yaitu, kata dia, mengikuti tahapan seleksi pengadaan PPPK tahun anggaran 2024 dan disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah.
Dalam kesempatan itu, turut dibahas pula soal penguatan pelaksanaan manajemen talenta sebagai tindak lanjut penandatanganan komitmen penerapan manajemen talenta pada seminar manajemen talenta di Manado pada pekan kemarin.
“Pak Prof. Zudan juga menyinggung soal penggunaan baju Korpri di luar ketentuan yang sudah ada, itu bisa disesuaikan dengan kebijakan kepala daerah,” tutup Asisten III, Deddy A. Kadullah.
Redaksi












