Dulohupa.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Gorontalo melaksanakan koordinasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) di kantor Dinas Kependudukan, Pencatatan Sipil, serta Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Disdukcapil) Provinsi Gorontalo, Rabu (25/6/2025).
Kunjungan Anggota KPU Provinsi Gorontalo Roy Hamrain dan Hendrik Imran dan jajaran diterima langsung kepala dinas Dukcapil-PMD, Reflin Buata bersama Kepala Bidang PIAK dan Pemanfaatan Data, Amran Pahrun.
Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) adalah salah satu upaya dari KPU Provinsi Gorontalo dalam memastikan bahwa data pemilih tetap terbaharui secara berkala meskipun tahapan Pemilu dan Pilkada telah berakhir. Kegiatan (PDPB) ini merupakan salah satu bagian dari post-election (pasca pemilu).

Roy Hamrain menjelaskan bahwa PDPB merupakan kegiatan yang dilakukan secara berkelanjutan oleh KPU Provinsi Gorontalo guna menjaga keakuratan daftar pemilih di luar tahapan pemilu.
“Tujuan dari koordinasi ini adalah untuk memastikan setiap elemen data yang dimutakhirkan oleh Dukcapil dapat diakses dan dimanfaatkan secara optimal dalam menyusun daftar pemilih yang valid dan inklusif,” ujar Roy.
Lanjut Roy, adapun data kependudukan yang di mutakhirkan oleh KPU secara berjenjang antara lain pindah lahir, pindah masuk dan keluar, meninggal dunia, dan alih status menjadi TNI/Polri dan sebaliknya dari TNI/Polri menjadi sipil.
Sementara kepala Dinas Dukcapil-PMD Provinsi Gorontalo, Reflin Buata mengatakan bahwa data pemilih yang akurat dan mutakhir merupakan fondasi utama dalam penyelenggaraan pemilu yang demokratis dan berintegritas. Tanpa data yang valid maka kualitas partisipasi publik dan kepercayaan terhadap hasil pemilu dapat dipertanyakan.
“Sehingganya, pelaksanaan PDPB bukan hanya menjadi tanggung jawab KPU namun juga membutuhkan dukungan aktif dari seluruh pemangku kepentingan termasuk pemerintah daerah,” pinta Reflin.
Reflin memaparkan berdasarkan Data Konsolidasi Bersih Semester II Tahun 2024 jumlah penduduk Provinsi Gorontalo adalah 1.250.960 orang, dengan penduduk wajib KTP sampai dengan hari ini berjumlah 899,630 orang. Kemudian yang sudah rekam berjumlah 896,386 orang atau 99,64%.
Disisi lain, pelayanan perekaman KTP-el tetap terus dilaksanakan oleh jajaran Dinas Dukcapil Provinsi maupun Kabupaten/Kota, baik pelayanan yang dilaksanakan di kantor maupun pelayanan mobile yang menyasar wajib KTP pemula yang berada di sekolah menengah atas.
Ungkap Reflin, dalam pelaksanaannya tentu terdapat kendala-kendala yang hadapi, antara lain yakni persoalan kekurangan Tinta/Ribbon yang saat ini dialami oleh hampir semua Dinas Dukcapil se-Provinsi Gorontalo, sehingga pelayanan pencetakan KTP agak terhambat.
“Persoalan ini juga telah kami sampaikan kepada DPRD Provinsi Gorontalo melalui Komisi I yang beberapa bulan lalu melakukan kunjungan kerja ke Dinas Dukcapil-PMD, agar kiranya Pemerintah Provinsi dapat memberikan perhatian terhadap persoalan ini. Kami juga berharap kiranya dari KPU Provinsi Gorontalo dapat memberikan perhatian terhadap persoalan ini, sehingga permasalahan ini dapat kita atasi besama,” pungkas Reflin.
Reporter: Enda











