Scroll Untuk Lanjut Membaca
KABAR DESAPEMPROV GORONTALO

Dinas Dukcapil-PMD Laksanakan Penilaian Lomba Desa/Kelurahan tingkat Provinsi Gorontalo

×

Dinas Dukcapil-PMD Laksanakan Penilaian Lomba Desa/Kelurahan tingkat Provinsi Gorontalo

Sebarkan artikel ini
Lomba Desa Gorontalo
Kepala bidang Pemdes Dinas Dukcapil-PMD Provinsi Gorontalo, Syamsudin Mohangga Eda yang juga selaku ketua tim penilai lomba desa/kelurahan. Foto/ist

Dulohupa.id – Dinas Kependudukan, Pencataatan Sipil serta Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dukcapil-PMD) Provinsi Gorontalo melaksanakan penilaian lomba desa/kelurahan tahun 2025.

Pada Rabu (11/6/2025) kemarin, penilaian dilakukan Dinas Dukcapil-PMD di dua lokasi yakini di Desa Iloponu, Kecamatan Tibaw, dan Kelurahan Dutulana, Kecamatan Limboto.

Diketahui Desa Ilopunu dan Kelurahan Dutulanaa mewakili Kabupaten Gorontalo dalam lomba desa dan kelurahan tingkat Provinsi.

Lomba Desa
Pelaksanaan penilaian lomba desa di Desa Iloponu, Kecamatan Tibawa, Kabupaten Gorontalo. Foto/Dulohupa
Lomba Desa Gorontalo
Pelaksanaan lomba Kelurahan tingkat Provinsi di Kelurahan Dutulanaa, Kecamatan Limboto dihadiri Bupati Gorontalo, Anggota DPD RI dan DInas Dukcapil-PMD serta unsur terkait. Foto/ist

Kepala Dinas Dukcapil-PMD Provinsi Gorontalo, Reflin Buata diwakili kepala bidang Pemdes, Syamsudin Mohangga Eda dalam sambutannya menjelaskan, penyelenggaraan evaluasi perkembangan desa dan kelurahan dilakukan melalui kegiatan perlombaan desa dan kelurahan. Kegiatan ini rutin diselenggarakan oleh pemerintah pusat dan pemerintah daerah setiap tahun.

“Kegiatan ini dilakukan secara berjenjang dan berkelanjutan mulai dari tingkat kecamatan, tingkat kabupaten dan kota, tingkat provinsi dan tingkat regional,” papar Syamsudin yang juga selaku ketua tim penilai.

Pelaksanaan lomba desa dan kelurahan tahun 2025 mengusung tema “desa dan kelurahan tangguh pangan wujudkan ketahanan pangan nasional menuju indonesia emas”.

Lomba ini juga diadakan untuk memberikan reward (penghargaan) kepada masyarakat dan pemerintah desa dan kelurahan atas prestasi yang telah dicapai dalam proses pemerintahan, terutama partisipasi dalam pembangunan dan inovasi untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa/kelurahan.

Adapun yang menjadi evaluasi perkembangan desa dan kelurahan, meliputi :

1. Evaluasi bidang pemerintahan,

2. Evaluasi bidang kewilayahan

3. Evaluasi bidang kemasyarakatan.

Selanjutnya mengenai mekanisme penetapan juara perlombaan desa dan kelurahan tingkat provinsi adalah sebagai berikut :

1. Desa dan kelurahan yang memperoleh skor tertinggi melalui evaluasi dari masing-masing tim penilai provinsi berdasarkan indikator penilaian perlombaan desa dan kelurahan;

2. Memiliki ketersediaan data profil desa dan kelurahan 2 (dua) tahun terakhir dari tahun 2023 dan 2024 yang menjadi syarat mutlak;

3. Memiliki ketersediaan data evaluasi perkembangan desa dan kelurahan 2023 dan 2024

4. Memenuhi segala persyaratan yang menjadi ketetapan oleh tim penilai provinsi

5. Adapun tim klarifikasi lapangan terdiri dari beberapa opd terkait yaitu : Dinas kesehatan, dinas pendidikan dan kebudayaan, dinas lingkungan hidup dan kehutanan, badan penanggulangan bencana, TP-PKK provinsi, dinas pariwisata, dinas pangan, Bappeda serta BNN provinsi.

“Terakhir, saya mengharapkan agar perlombaan desa dan kelurahan tingkat Provinsi Gorontalo tahun ini dapat terlaksana secara obyektif dan transparan sehingga dapat menghasilkan juara desa dan kelurahan yang berkualitas yang dapat menjadi wakil provinsi Gorontalo pada tingkat regional tahun 2025 pada bulan juli nanti,” pungkas Syamsudin.

Reporter: Enda