Dulohupa.id – Rektor Universitas Negeri Gorontalo (UNG), Prof Eduart Wolok laksanakan agenda penandatanganan perjanjian kinerja dengan pimpinan unit di lingkungan kampus UNG. Kegiatan ini digelar di Gedung Rektorat UNG lantai 1 pada Jumat (23/05/2025).
Eduart Wolok mengatakan bahwa kegiatan ini berkesinambungan dengan perjanjian kerja dengan pihak kementerian.
“Jadi hari ini saya selaku rektor menandatangani perjanjian kinerja dengan seluruh pimpinan unit, baik di tingkatan fakultas, lembaga, pascasarjana, dan seluruh UPA,” ujarnya.
“Kenapa ini harus dilaksanakan, karena rektor sendiri itu memiliki perjanjian kinerja dengan menteri. Perjanjian kinerja itu adalah target kinerja yang harus kita capai dalam satu tahun,” lanjutnya.
Menurut Rektor UNG, penandatanganan perjanjian kinerja ini cukup istimewa, pasalnya ini kali pertama dalam konteks UNG berada dalam naungan Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi.
“Dan karena proses transisi, maka perjanjian kinerja baru bisa di tandatangani pada bulan Mei ini. Adapun targetnya adalah 1 tahun, jadi tentu kita memiliki target untuk mencapai kinerja ini dalam 7 bulan kedepan,” ucapnya.
Lebih lanjut kata Eduart, untuk kinerja rektor sendiri sangat ditentukan oleh pencapaian target yang dibebankan di tiap-tiap unit.
Terakhir tambahnya, nantinya jika tidak mampu mencapai target kinerja dari perjanjian kinerja tersebut maka akan ada punishment.
“Perjanjian kinerja ini juga berkaitan erat dengan alokasi anggaran yang kita berikan pada setiap unit. Jadi ketika tidak mampu mencapai kinerja maka punishment-nya tentu bisa dari sisi anggaran, bahkan jika memang fatal bisa kita berikan teguran bahkan bisa sampai punishment yang paling berat,” tutupnya.
Reporter: Yayan











