Dulohupa.Id – Seorang pria berinisial SH alias Ipul (44), nekat mencuri dua ekor sapi milik tetangganya di Kecamatan Wonosari, Kabupaten Boalemo, Gorontalo.
Pelaku terpaksa balas dendam dengan melakukan aksi pencurian, lantaran korban tak kunjung melunasi hutangnya.
“Modus operandinya karena kesal hutangnya tak kunjung dilunasi korban sebesar tiga juta rupiah” Jelas KBO Reskrim Polres Boalemo Iptu Frangky F. Palar saat konfrensi pers, Kamis, (17/4/2205).
Selain itu pelaku juga terpaksa mencuri sapi karena desakan ekonomi.
“Motif lainnya juga karena desakan ekonomi, ini sesuai dengan penuturan dari pelaku” Ungkapnya.
Kejadian pencurian sapi sendiri berhasil diungkap oleh kepolisian Polsek Wonosari dan Sat Reskrim Polres Boalemo usai menerima laporan dari korban pada 4 April lalu.
Dari hasil pemeriksaan polisi, pelaku awalnya hanya mencuri 1 ekor sapi, namun saat melancarkan aksinya pelaku sempat dikejar oleh sapi lainnya dan akhirnya pelaku menggasak kedua sapi tersebut.
“Sekitar jam 8 pelaku mendatangi lokasi sapi dan membawanya ke dalam perkebunan tebu, setelah itu sapi dilumpuhkan dengan memotong kaki bagian belakang sapi” terang Frangky.
Usai melakukan aksinya, hasil curian dijual di Kecamatan Boliyohuto Kabupaten Gorontalo dengan harga 12 juta rupiah.
“Pelaku meminta tolong kepada rekannya untuk mengangkut sapi tersebut dengan menggunakan mobil, kemudian dijual di wilayah kecamatan Boliyohuto” Ucap Frangky Palar.
Akibat perbuatannya pelaku dijerat pasal 363 ayat 1 KUHP dengan ancaman pidana 7 tahun penjara.
“Pelaku kini sudah ditahan dan terancam kurungan 7 tahun penjara,” pungkas Iptu Frangky.
Reporter: Aman











