Scroll Untuk Lanjut Membaca
HEADLINEPEMKOT GORONTALO

Pedagang Non Ikan di Pelelangan Kota Gorontalo Diminta Pindah ke Pasar Sentral

×

Pedagang Non Ikan di Pelelangan Kota Gorontalo Diminta Pindah ke Pasar Sentral

Sebarkan artikel ini
Pedagang Ikan Gorontalo
Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea saat meninjau Pasar Sentral. Foto/Diskominfo

Dulohupa.id – Para pedagang yang tidak jual ikan di tempat pelelangan ikan (TPI) Kota Gorontalo diminta pindah ke pasar Sentral. Hal itu ditegaskan Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea saat meninjau Pasar Sentral pada Jumat (11/4/2025) kemarin.

Wali Kota Adhan menegaskan tak segan-segan akan memproses hukum bagi yang tak mau mengindahkan permintaannya itu.

“TPI sudah mulai kita bahas, secara peraturan TPI itu bukan pasar, pemerintah kota menyiapkan pasar resmi. Kalau tidak diindahkan ya kita proses secara hukum,” ungkap Adhan ketika dirinya

Permintaan Adhan ini bertujuan untuk meramaikan kembali dan mengembalikan fungsi Pasar Sentral yang semestinya, yakni menjadi pusat perbelanjaan masyarakat Kota Gorontalo.

Menurutnya TPI saat ini dijadikan sebagai pasar tak berlandaskan hukum. Sehingga, pungutan bagi para pedagang di TPI adalah ilegal.

“Saya minta aparat penegak hukum untuk tegas menyikapi hal ini, karena tidak ada landasannya,” tandasnya.

Pemerintah Kota Gorontalo telah menyiapkan lapak di pasar Sentral bagi pedagang non ikan di TPI. Pedagang bisa mendatangi langsung kantor Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Gorontalo terkait pemindahan untuk mendapatkan lapak jualan di pasar Sentral.

“Semua siap, lahan, lapak. Tidak ada alasan pedagang di sana. Di sana (TPI) bukan pasar, itu ilegal pemungutan liar,” ujarnya.

Redaksi