Dulohupa.id – Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Tidak Tetap (PTT) di lingkup Dinas Liingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Gorontalo diminta tetap disiplin saat jalani work from anywhere (WFA) hingga memasuki libur lebaran dan cuti bersama.
Hal itu ditekankan kepala dinas LHK Provinsi Gorontalo, Fayzal Lamakaraka melalui Sekretaris dinas LHK, Syahbuddin Buata. Hal ini juga berdasarkan surat edaran Nomor: 800/ORG/III/306/2025 tentang penyesuaian pelaksanaan tugas kedinasan pegawai aparatur sipil negara pada perangkat daerah di lingkungan pemerintah Provinsi Gorontalo dan penyelenggara pelayanan publik pada masa libur nasional dan cuti bersama hari suci nyepi tahun baru Saka 1947 dan Hari Raya Idul Fitri 1446 H.
Syahbuddin mengatakan, dalam surat edaran setiap Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Gorontalo melakukan tugas kedinasan dengan sistem WFA atau bekerja dari mana saja mulai tanggal 24 Maret sampai 27 Maret 2025.
Pimpinan perangkat daerah memastikan bahwa pelaksanaan penyesuaian pelaksanaan tugas kedinasan sebagaimana dimaksud di atas tidak mengganggu kelancaran penyelenggara pemerintahan dan pelayanan publik kepada masyarakat. Kemudian Lokasi kerja dimana saja terbatas pada wilayah Kota Gorontalo, Kabupaten Gorontalo dan Kabupaten Bone Bolango dengan tetap melaporkan lokasi domisili dalam aplikasi presensi (Mo’olohu). Serta Bila sewaktu-waktu pejabat dan pegawai yang dibutuhkan pada waktu kerja dalam pelaksanaan kerja kedinasan di luar kantor, maka tetap wajib hadir sesuai waktu dan tempat yang ditentukan.
“Berdasarkan surat edaran ini, kami meminta para ASN tetap menjaga peningkatan produktivitas kerja dan tetap disiplin, meskipun ada kebijakan WFA,” tegas Sekretaris DLHK saat dikonfirmasi awak media dulohupa.id, Senin (24/3/2025).
Sementara Syahbuddin menjelaskan terkait libur nasional dan cuti bersama tercantum dalam Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2025 tentang Cuti Bersama Pegawai Aparatur Sipil Negara Tahun 2025.
Dalam keputusan tersebut, PNS mendapat cuti bersama Lebaran pada 2, 3, 4, dan 7 April 2025. Selain itu, ASN juga mendapat cuti bersama Nyepi 2025 pada tanggal 28 Maret.
Berikut Rinciannya:
– Jumat, 28 Maret 2025: Cuti bersama Hari Suci Nyepi (Tahun Baru Saka 1947)
– Sabtu, 29 Maret 2025: Libur akhir pekan/Libur nasional Hari Suci Nyepi (Tahun Baru Saka 1947)
– Minggu, 30 Maret 2025: Libur akhir pekan
– Senin, 31 Maret 2025: Libur nasional Idul Fitri 1446 Hijriah
– Selasa, 1 April 2025: Libur nasional Idul Fitri 1446 Hijriah
– Rabu, 2 April 2025: Cuti bersama Idul Fitri 1446 Hijriah
– Kamis, 3 April 2025: Cuti bersama Idul Fitri 1446 Hijriah
– Jumat, 4 April 2025: Cuti bersama Idul Fitri 1446 Hijriah
– Sabtu, 5 April 2025: Libur akhir pekan
– Minggu, 6 April 2025: Libur akhir pekan
– Senin, 7 April 2025: Cuti bersama Idul Fitri 1446 Hijriah.
“Tanggal 8 April 2025 baru masuk. Saya hanya mau mengingatkan ASN untuk tetap menjalankan tugas dengan disiplin. Dengan harapan pemerintahan serta memastikan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan optimal meskipin selama periode libur Lebaran 2025,” pinta Syabuddin.
Disamping itu, sejumlah OPD Pemerintah Provinsi Gorontalo diminta menyukseskan pelaksanaan Festival Ketupat Jaton Gorontalo Tahun 2025 pada tanggal 7-9 April 2025 di Desa Yosenegoro, Kecamatan Limboto Barat, Kabupaten Gorontalo.
“Setiap dinas atau OPD ada tugasnya masing-masing untuk menyukseskan festival ketupat tersebut. Kalau untuk dinas LHK Provinsi Gorontalo, itu tugasnya perbaikan pagar lintasan dalam untuk perlombaan pacuan kuda dan karapan sapi,” pungkas Syabuddin Buata.
Reporter: Enda











