Dulohupa.id – Warga dan perusahan tambang galian C di Kabila Bone lakukan musyawarah dan dimediasi oleh aparat desa, Camat hingga jajaran Polsek Kabila Bone. Meski berlangsung lama dan penuh drama, musyawarah itu pun menghasilkan sejumlah kesepakatan yang disanggupi perusahaan.
Aktivitas tambang galian C di Desa Huangobotu, Kabila Bone, Bone Bolango beberapa pekan terakhir terus menjadi polemik di kalangan masyarakat Huangobotu khususnya dusun Inengo Barat yang terdampak. Berbagai langkah dan tindakan pun terus dilakukan oleh warga dalam menuntut dan mendesak pihak perusahaan agar menindaklanjuti permintaan warga serta menepati janji yang sebelumnya telah disepekati.
Suasana yang kian memanas, membuat pihak aparat desa, pemerintah Kecamatan hingga aparat kepolisian Polsek Kabila Bone harus turun tangan dan melakukan upaya mediasi atau musyawarah bersama kedua belah pihak. Pihak perusahaan yang sebelumnya enggan untuk merespon dan seakan akan lari dari tanggungjawab, akhirnya turut hadir dalam musyawarah yang dilakukan di Kantor Desa Huangobotu.
Musyawarah yang berlangsung cukup lama dan penuh drama ini nyaris tak menemukan titik terang dan kesepakatan. Usai kedua belah pihak bersih keras pada pendirian masing masing. Bahkan, komisaris perusahan PT Rahmat Simpati Jaya yang hadir saat itu hingga menangis dan meninggalkan ruangan karena tidak mampu menyanggupi permintaan warga yang dinilai terlalu banyak.
“Awalnya belum ada kesepakatan, karena dari perusahaan tidak siap atau tidak mau memenuhi semua tuntutan yang diajukan warga. Mereka hanya siap pengadaan tanggul, tapi kita tuangkan dalam kesepakatan harus ada pemeliharaan tanggul. Mereka juga mau setelah ada kesepakatan harus langsung buka jalan,” Ujar warga, Pepi Rahman.
Sebelum dibuka, Pepi Rahman pun meminta kepastian kepada pihak perusahaan terkait waktu pengerjaan tanggul yang dijanjikan. Karena tak ada kepastian, warga pun memberikan masukan agar penyediaan bahan atau pengerjaan dapat dilakukan kurang lebih 1 minggu setelah kesepakatan di tandatangani. Setelah hal itu dipenuhi, warga pun mengatakan akan membuka akses jalan menuju perusahaan yang sebelumnya telah diblokade warga hingga 2 kali di lokasi yang berbeda.
“Mereka tidak mau dan minta waktu 2 minggu sampai 1 bulan untuk penyediaan bahan baru mau dikerja. Tapi ini terlalu lama lagi terlalu banyak janji, kita belajar dari pengalaman pengalaman, makannya kita tidak mau nanti nanti. Kita maunya sekarang juga harus ada kepastian, 1 atau 2 minggu kedepan harus sudah ada bahan atau sudah kelihatan itu pekerjaan,” Tutur Pepi.
Pepi pun mengungkapkan saat ini warga hanya fokus pada permintaan pembuatan tanggul, normalisasi aliran sungai serta perawatan tanggul kedepan. Sementara terkait dengan janji janji lainnya yang sebelumnya disepekati di DPRD Bone Bolango kini masih dikesampingkan dan fokus pada persoalan yang lebih penting bagi keselamatan warga khususnya saat musim penghujan.
“Itulah kenapa sampai sekarang kita ngotot, tidak ada tawar menawar lagi dari perusahaan karena belajar dari pengalaman kemarin. Hasil sidang DPRD saja diabaikan malah dianggap tidak pernah ada, apalagi cuman mediasi seperti ini,” Tegasnya.
Beruntung setelah melewati berbagai macam drama, pihak perusahaan dan warga pun menetapkan sejumlah kesepakatan yang harus dipenuhi. Dengan adanya kesepakatan tersebut, warga mengaku cukup lega.
Adapun kesepakatan yang dihasilkan diantaranya adalah pihak perusahaan menyanggupi pembuatan tanggul sepanjang 180 meter dengan tinggi 2,5 meter dan tanggul sepanjang 20 meter dengan ketinggian 1,5 meter di dusun Inengo Barat, Desa Huangobotu. Pihak perusahaan juga menyanggupi melakukan pengerukan atau normalisasi jika terjadi penumpukan material di muara sungai tanpa harus menunggu permintaan warga. Perusahaan diberkan waktu selama 7 hari sejak penandatanganan kesepakatan untuk mulai mengerjakan tanggul.
Sementara warga pun sepekat akan membuka akses jalan jika seluruh poin kesepakatan telah dipenuhi oleh perusahaan. Namun jika pihak perusahaan tidak mengerjakannya, warga bisa menutup kembali akses jalan. Disisi lain, pemerintah desa pun bersepakat akan bertanggungjawab jika ada warga yang menghalangi akses jalan perusahaan saat seluruh kesepakatan ditaati atau berjalan lancar.
“Kita akan lihat besok, apakah mereka akan buat sesuai kesepakatan atau molor atau sepeti apa. Karena kalau tidak sesuai, maka akan ada aksi lagi dari kami warga. Cuman memang tadi dar perusahaan minta jaminan dari warga, ini kata pemalangan terakhir, besok besok tidak ada lagi yang seperti ini, tapi kita sampaikan kesepakatannya bukan seperti itu,” Kata Pepi.











