Gorontalo – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Gorontalo tetapkan 146.401 orang sebagai Daftar Pemilih Sementara (DPS) untuk pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024. Hal itu ditetapkan saat menggelar Rapat pleno terbuka rekapitulasi dan penetapan DPS Pilkada tingkat Kota Gorontalo di Ballroom Fox Hotel, Minggu (11/8/2024).
Ketua KPU Kota Gorontalo, Mario Nurkamiden, menjelaskan bahwa penetapan ini dilakukan berdasarkan rekapitulasi di 9 kecamatan sebelum akhirnya ditetapkan.
Adapun DPS yang ditetapkan mencakup total 27 kelurahan, dan 276 TPS (Tempat Pemungutan Suara). Jumlah total keseluruhan DPS sebanyak 146.401 pemilih, dengan jumlah pemilih laki-laki yang tercatat 71.352 orang dan pemilih perempuan mencapai 75.049 orang.
Berikut rincian DPS berdasarkan kecamatan:
– Kecamatan Dumbo Raya: 5 Kelurahan, 27 TPS, Laki-laki: 6.731, Perempuan: 7.011, Total: 13.742
– Kecamatan Dungingi: 5 Kelurahan, 34 TPS, Laki-laki: 9.163, Perempuan: 9.773, Total: 18.936
– Kecamatan Hulonthalangi: 5 Kelurahan, 24 TPS, Laki-laki: 6.333, Perempuan: 6.106, Total: 12.439
– Kecamatan Kota Barat: 7 Kelurahan, 33 TPS, Laki-laki: 8.794, Perempuan: 9.108, Total: 17.902
– Kecamatan Kota Selatan:*5 Kelurahan, 28 TPS, Laki-laki: 7.224, Perempuan: 7.711, Total: 14.935
– Kecamatan Kota Tengah: 6 Kelurahan, 36 TPS, Laki-laki: 9.346, Perempuan: 10.274, Total: 19.620
– Kecamatan Kota Timur: 6 Kelurahan, 36 TPS, Laki-laki: 9.486, Perempuan: 10.064, Total: 19.550
– Kecamatan Kota Utara: 6 Kelurahan, 31 TPS, Laki-laki: 7.428, Perempuan: 7.806, Total: 15.234
– Kecamatan Sipatana: 5 Kelurahan, 27 TPS, Laki-laki: 6.847, Perempuan: 7.196, Total: 14.043
Penetapan DPS disaksikan oleh Bawaslu Kota Gorontalo, Forkopimda Kota Gorontalo dan disiarkan secara langsung di sosial media resmi KPU Kota Gorontalo.
Redaksi











