Boalemo – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Boalemo menggelar rapat rekapitulasi hasil verifikasi administrasi syarat dukungan dan minimal persebaran dukungan bakal pasangan calon (Bapaslon) perseorangan pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Boalemo tahun 2024, Sabtu (01/06/2024).
Rekapitulasi hasil verifikasi dilakukan KPU terhadap dokumen dukungan bakal pasangan calon Drs. Burhanuddin Pulubuhu, M.M – Rivendy Luawo dan bakal pasangan calon Wahyudin Lihawa, ST., M.K.K.K – Dr. Riko H. Djaini, S.Ip., M.Ak., bertempat di RPP Mohuyula KPU Kabupaten Boalemo.
Rapat tersebut dibuka langsung oleh Ketua KPU Kabupaten Boalemo, Yuyun S. Antu. Dalam sambutannya, ia menyampaikan bahwa setelah proses penyerahan dukungan, KPU Kabupaten Boalemo melakukan proses verifikasi administrasi mengacu pada pada ketentuan yang sudah diatur pada Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 532 Tahun 2024 tentang Pedoman Teknis Pemenuhan Syarat Dukungan Pasangan Calon Perseorangan Dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024.
Proses verifikasi administrasi mulai dari tanggal 13 Mei hingga 29 Mei. Namun, dengan adanya surat dinas KPU RI nomor 815, proses verifikasi diperpanjang hingga tanggal 2 Juni 2024. Hasil verifikasi meliputi MS (Memenuhi Syarat) ataupun BMS (Belum Memenuhi Syarat) dan TMS (Tidak Memenuhi Syarat).
Berdasarkan hasil verifikasi administrasi kedua bakal pasangan calon perseorangan dinyatakan Belum Memenuhi Syarat. Namun, mereka masih memiliki kesempatan untuk mengikuti tahapan perbaikan kesatu dokumen syarat dukungan, yang berlangsung dari Senin, 3 Juni 2024 hingga Jumat, 7 Juni 2024.
Bakal pasangan calon perseorangan dapat mengajukan dukungan perbaikan berupa dukungan baru yang belum pernah diajukan sebelumnya pada penyerahan dokumen syarat dukungan; dan/atau dukungan yang dinyatakan belum memenuhi syarat berdasarkan hasil verifikasi administrasi dan telah diperbaiki atau dilengkapi
Kegiatan ini dihadiri oleh Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Boalemo, Sekretaris KPU Kabupaten Boalemo, Bawaslu Boalemo, Bakal Pasangan Calon Perseorangan pada Pilkada Boalemo tahun 2024, serta Petugas Penghubung/LO.
Redaksi












