Scroll Untuk Lanjut Membaca
banner
HEADLINEKOTA GORONTALOPERISTIWA

Polresta Gorontalo Kota Bekuk Terduga Pelaku Judi Togel Online

×

Polresta Gorontalo Kota Bekuk Terduga Pelaku Judi Togel Online

Sebarkan artikel ini
Judi Online
Barang bukti alat transaksi judi togel online berupa uang dan handpone diamankan Satreskrim Polresta Gorontalo Kota. Foto/Ist

Gorontalo – Seorang pria dengan inisial RB (50), warga Kecamatan Kota Tengah, Kota Gorontalo dibekuk tim Rajawali Satreskrim Polresta Gorontalo Kota, Sabtu (22/06) Pukul 14:00 Wita kemarin.

Kapolresta Gorontalo Kota Kombespol Ade Permana melalui Kasat Reskrim Kompol Leonardo Widharta menjelaskan, pengungkapan kasus judi togel ini berawal dari laporan masyarakat melalui Whatsapp Hallo Kapolresta, yang selanjutnya ditindak lanjuti oleh tim Rajawali.

Setelah menerima laporan, petugas melakukan penyelidikan. Polisi berhasil mengamankan RB di dalam rumahnya Sabtu siang.

Selain RB, team Rajawali juga mengamankan 1 Unit HP yang di dalamnya terinstal situs judi online dengan saldo Rp. 401.811. Petugas juga mengamankan barang bukti uang Rp1.183.0000 dan satu kartu ATM BRI

“Jadi RB ini menerima titipan nomor dari masyarakat yang kemudian di input pada situs judi online,” Ujar Kompol Leonardo.

Masyarakat Diminta untuk tidak bermain judi online karena perjudian juga berdampak ke orang lain serta bisa membuat pemainnya kecanduan.

“Nah, tentunya ketika sudah kecanduan kemudian secara finansial atau perekonomian, keuangan habis. Ini juga berdampak pada stres, cemas, dan bahkan bisa melakukan tindak pidana atau tindak kriminal lainnya,” pungkas Leonardo.

Redaksi