Scroll Untuk Lanjut Membaca
banner
AdvertorialBOALEMOKPU KABUPATEN BOALEMO

2 Bapaslon Perseorangan Serahkan Dokumen Perbaikan ke KPU Boalemo

×

2 Bapaslon Perseorangan Serahkan Dokumen Perbaikan ke KPU Boalemo

Sebarkan artikel ini
Bapaslon
Suasana penyerahan dokumen perbaikan syarat dukungan ke KPU Boalemo Foto/KPU

Boalemo – Dua bakal calon pasangan Bupati dan wakil Bupati kabupaten Boalemo menyerahkan hasil perbaikan dokumen syarat dukungan bakal pasangan calon (Bapaslon) perseorangan di KPU Bolaemo,  Jumat (7/6/2024).

Dokumen perbaikan itu masing masing dari pasangan Burhanudin Pulubuhu-Rivendy Luawo dan pasangan Wahyudin Lihawa-Riko H Djaini.

Dokumen itu diterima langsung oleh Ketua KPU Boalemo Yuyun s Antu yang di dampingi anggota KPU Meks lagibu, Yulius Steven Silingade, Sebriani selvi Biya dan Sekretaris KPU Boalemo Ismet Padja serta Bawaslu bertempat di RPP Mohuyula KPU Boalemo.

Perseorangan Bapaslon
Suasana penyerahan dokumen perbaikan syarat dukungan ke KPU Boalemo Foto/KPU

Ketua KPU Boalemo Yuyun S. Antu menyebut sebagaimana ketentuan aturan perbaikan dukungan calon perserorangan yang diserahkan merupakan bagian dari tahapan verifikasi administrasi dan tahapan faktual.

Sementara itu Divisi Teknis KPU Boalemo, Meks Lagibu menjelaskan merujuk pada surat KPU RI nomor 815/pl.02.7-sd/05/2024, perbaikan syarat dukungan bakal calon pasangan calon perseorangan berakhir pada tanggal 7 juni 2024.

“Tepat diakhir batas waktu ditentukan, ke 2 bakal pasangan perseorangan kembali mengajukan perbaikan syarat dukungan ke KPU Boalemo. keduanya dinyatakan memenuhi syarat minimal dukungan untuk selanjutnya dilakukan tahap verifikasi administrasi dan faktual mulai 8 Juni sampai 18 juni 2024,” jelas Meks lagibu.

Adv/KPU