Scroll Untuk Lanjut Membaca
banner
AdvertorialKPU PROVINSI GORONTALOPilkada

Ketua KPU Gorontalo Sebut Regulasi Pilkada Tidak Bermasalah

×

Ketua KPU Gorontalo Sebut Regulasi Pilkada Tidak Bermasalah

Sebarkan artikel ini
KPU Gorontalo
Ketua KPU Provinsi Gorontalo, saat memberikan sambutan. Foto/Raman

Dulohupa.id – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Gorontalo, Fadliyanto Koem, dalam sambutannya mengatakan regulasi untuk Pilkada serentak yang akan dilaksanakan pada tanggal 27 November nanti tidak memiliki masalah.

Fadliyanto mengatakan Pilkada serentak sebenarnya sudah ada dalam penyusunan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (Perpu).

“Per tanggal 1 April kemarin ketua KPU RI telah meluncurkan pelaksanaan pilkada serentak se-Indonesia, yang ditindaklanjuti oleh KPU provinsi pada tanggal 1 Mei kemarin, dengan meluncurkan pemilihan gubernur, wakil gubernur di provinsi Gorontalo” ujar Fadliyanto saat peluncuran tahapan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Bone Bolango. Jumat (03/05/2024)

“Yang hari ini kemudian ditindaklanjuti oleh KPU Bone Bolango, setelah KPU provinsi, KPU Bone Bolango merupakan yang terdekat meluncurkan tahapan pemilihan” sambung Fadliyanto

Fadliyanto menegaskan bahwa infrastruktur maupun suprastruktur pelaksanaan pilkada serentak, tidak menjadi kendala yang berarti untuk pilkada, mengingat UU Nomor 10 sudah dilakukan sejak pemilihan gubernur pada tahun 2017, yang kemudian disusul oleh pilkada di Gorontalo Utara, kemudian disusul dengan pilkada 2020 oleh 3 kabupaten.

Fadliyanto mengajak masyarakat bone bolango untuk menjadikan Pilkada Bone Bolango, menjadi jalan masuk yang benar, dan menjadikan bone bolango menjadi jalan keluar yang benar untuk menyelesaikan permasalahan daerah

“Kita doakan bersama insya Allah ketika terpilih, kekuasaan yang ada di Bone Bolango adalah kekuasaan yang menolong, bukan kekuasaan yang menjadi bala bagi masyarakat Bone Bolango” Ujarnya

Terakhir, Fadliyanto berharap Bone Bolango dengan angka partisipasi yang sangat luar biasa secara kuantitatif tersebut, bisa disusul dengan kualitas partisipasi dengan kecerdasan kualitas pemilih.

Reporter: Indah/Alwi