Dulohupa.id – Sejak masa kerajaan hingga sampai masa kolonial Belanda, Kecamatan Paguat sudah terbentuk dan disebut menjadi kecamatan tertua dalam sejarah pemerintahan Gorontalo. Adat istiadat Gorontalo merupakan tatanan kebudayaan dan tradisi para leluhur terdahulu yang terus diwariskan dari generasi ke generasi.
Hal itu disampaikan Bupati Pohuwato, Saipul A. Mbuinga ketika membuka Seminar Adat Gorontalo yang digelar oleh badan kerjasama antar desa (BKAD) dan lembaga adat Kecamatan Paguat di aula MTs Ponpes Alkhairaat, Kecamatan Paguat, Senin (11/12/2023).
Lanjut bupati, adat istiadat Gorontalo merupakan kristalisasi dari nilai-nilai warisan persekutuan lima rumpun adat yang dikenal dengan nama “Duluwo Limo Lo Pohalaa”. Yakni Pohalaa Gorontalo, Limboto, Suwawa, Bolango yang dikemudian hari diganti oleh Boalemo dan terakhir adalah Pohalaa Atinggola.
Kecamatan Paguat kata Saipul, adalah salah satu kecamatan tertua dalam sejarah perjalanan pemerintahan di Gorontalo, baik sejak masa kerajaan maupun masa kolonial hingga masa pemerintahan NKRI. Paguat di masa pemerintahan Belanda sekitar tahun 1911 masuk pada wilayah onder afdeling Gorontalo dan pada tahun 1920 masuk wilayah distrik Gorontalo dan menjadi onder distrik Paguat yang dikepalai oleh seorang Marsaoleh. Saat itu onder distrik Paguat terbentang dari wilayah Kecamatan Mananggu, Kabupaten Boalemo sekarang hingga batas Molosipat sekarang.
Baca Juga: Asal Muasal Kerajaan Empat “Uwililinga Wopato” di Paguat
Selain itu, salah satu paraktek adat di Kecamatan Paguat adalah dengan adanya tiga desa dan satu kelurahan yang masuk pada wilayah empat kerajaan atau istilah adatnya “Uwililinga Wopato” termasuk di dalamnya Desa Sipayo, Soginti, Bunuyo dan Kelurahan Siduan.
“Adat yang berlaku di empat kerajaan adalah adat Gorontalo yang memiliki beberapa perbedaan yang menunjukan kekhususan dalam penerapan prosesi adat. Keberadaan empat kerajaan ini merupakan bagian dari delapan raja kecil dari Tomini yang membantu Sultan Amai menyebarkan islam di tanah Gorontalo. Pelestarian nilai-nilai adat ini sangat penting terutama dalam memberikan pemahaman terhadap generasi muda agar keberadaan adat istiadat Gorontalo akan tetap lestari, tumbuh dan berkembang sesuai dengan kondisi zaman,” ungkap Saipul.
Melihat hal itu, Bupati Saipul Mbuinga menyambut baik penyelenggaran seminar adat Gorontalo di Kecamatan Paguat yang melibatkan seluruh unsur pemerintah dan tokoh adat se-Kecamatan Paguat. Dengan harapan agar seminar adat ini dapat menghasilkan keselarasan adat istiadat Gorontalo dengan prosesi adat yang ada di Uwililinga Wopato yang masih sering kita jumpai perbedaan pendapat.
“Perbedaan itu harus dirumuskan berdasarkan kesepakatan bersama yang didasarkan pada nilai-nilai adat Gorontalo yang telah berlaku serta dipadukan dengan beberapa aspek tertentu pada tata upacara adat di empat wilayah tersebut. Hasilnya harus dirumuskan secara tertulis dan ditetapkan sebagai hasil rumusan seminar yang nantinya direkomendasikan menjadi rujukan oleh pemangku adat dalam melaksanakan tugas,” jelasnya.
Reporter: Hendrik Gani











