Dulohupa.id – Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Gorontalo, Hamid Kuna mengapresiasi upaya Polda Gorontalo terus menekan peredaran Minuman Keras (Miras) beralkohol di daerah setempat.
Hal itu disampaikannya saat mengikuti pemusnahan barang bukti beralkohol yang diselenggarakan di Sekolah Polisi Negara (SPN) Gorontalo, kecamatan Tabongo, Jumat (17/11/2023).
Dalam kesempatan tersebut, juga dihadiri oleh Pejabat Gubernur Gorontalo, Ismail Pakaya dan unsur Forkopimda Gorontalo. Sebanyak 29.778 liter miras jenis cap tikus dan sejumlah 3.405 miras jenis botol berbagai macam merek dimusnahkan pada kegiatan itu.
“Saya dengan ini sudah 2 kali menyaksikan pemusnahan barang bukti berupa minuman keras. Ini salah satu program pak Kapolda selama bertugas di Gorontalo,” papar Hamid Kuna kepada awak media.
Politikus partai Hati Nurani Rakyat (HANURA) tersebut sangat mengapresiasi kinerja Kapolda Gorontalo dalam menekan peredaran miras di daerah bertajuk “Serambi Madinah” itu.
Menurut Hamid, langkah kepolisian dalam menekan peredaran miras di Gorontalo cukup efektif, pasalnya jumlah ini berkurang dari banyaknya pemusnahan yang dilakukan di Bone Bolango.
Reporter: Yayan











