Scroll Untuk Lanjut Membaca
AdvertorialPEMKAB POHUWATOPOHUWATO

Sekda Iskandar Sebut Rancangan APBD sudah Sesuai Mekanisme

×

Sekda Iskandar Sebut Rancangan APBD sudah Sesuai Mekanisme

Sebarkan artikel ini
Penyusunan APBD
Rapat Paripurna penyampaian nota pengantar Ranperda APBD Tahun Anggaran 2024 Pemda Pohuwato bersama DPRD.foto: Humas Pemda.

Dulohupa.id – Pemerintah Kabupaten Pohuwato senantiasa melakukan penyusunan Rancangan APBD sudah sesuai mekanisme serta regulasi yang mengaturnya. Hal ini sebagaimana disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda), Iskandar Datau usai diserahkannya Draft Ranperda APBD 2024 melalui Paripurna di DPRD.

Sekda Iskandar mengakatakan, mekanisme penyusunan Rancangan APBD tentu tak lepas dari kerjasama kedua lembaga yakni Pemda dan DPRD yang sesuai dengan mekanisme penyusunan R-APBD. Mulai dari tahap penyusunan Kebijakan Umum APBDS (KUA), penyusunan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) yang telah dilakukan pembahasan dan ditetapkan bersama melalui rapat Paripurna DPRD.

“Tahapan penyusunan R-APBD sejak tahapan awal tidak terlepas dari kerjasama antara eksekutif dan legislatif. Tahapan itu diantaranya diawali dengan penyusunan KUA PPAS dan sudah dibahas dan diparipurnakan oleh DPRD, kemudian ada penyusunan dan pengajuan RKA oleh OPD yang pembahasanya juga dilakukan TAPD bersama Banggar DPRD,” jelas Sekda Iskandar, Jumat (10/11/2023).

Tak hanya itu, kata Sekda Iskandar, penyusunan R-APBD juga dilakukan secara berjenjang mulai dari provinsi hingga pemerintah pusat dengan memperhatikan target yang telah tercantum dalam RPJMD serta RKPD.

“Pemerintah daerah dalam menyusun APBD sesuai regulasi dengan memperhatikan target yang telah tercantum dalam RPJMD, RKPD serta sesuai KUA PPAS yang telah disepakati bersama dengan DPRD. Pemenuhan kebutuhan layanan publik menjadi prioritas karena merupakan amanah undang-undang yang harus di prioritaskan,” Ujarnya.

Terkait belanja pegawai yang dinilai terlalu tinggi, kata Iskandar, sejatinya hal itu secara riil merupakan pemenuhan gaji para ASN dan Tenaga Honorer. Sebab kata dia disaat daerah lain memilih untuk merumahkan para tenaga honor, di Kabupaten Pohuwato hal itu justru tidak dilakukan, sehingga belanja pegawai lebih tinggi, itu tidak lain untuk menggaji para ASN dan tenaga Honorer

Iskandar menjelaskan, ketika ada daerah menempuh kebijakan merumahkan tenaga Honorer, Kabupaten Pohuwato justru tidak melakukan hal itu. Pasalnya kemampuan fiskal mengalami penurunan dan hal ini dialami oleh sebagian besar daerah lain termasuk Kabupaten Pohuwato.

“Artinya apapun yang ingin kita wujudkan disesuaikan dengan kemampuan fiskal daerah. Sehingga kebijakan anggaran kita lebih memprioritaskan pada hal-hal yg urgen untuk segera ditangani termasuk menjaga agar tidak naiknya angka kemiskinan ekstrim, menekan inflasi dan pemenuhan kebutuhan dasar baik itu di sektor layanan kesehatan dan pendidikan. Tentunya Pemda melakukan berbagai upaya guna mendongkrak pendapatan namun tetap memperhatikan ketentuan dan aturan yang ada,” Tambahnya.

Lebih lanjut, kata Sekda Iskandar Pemerintah Kabupaten Pohuwato terus berupaya agar apa yang menjadi harapan DPRD termasuk Fraksi PKB di dalamnya perlahan bisa dipenuhi. Dengan adanya kinerja yang baik Pemda dan DPRD Kabupaten Pohuwato mendapat anggaran DID tahap satu dan dua

“Apa yang menjadi harapan fraksi PKB insya Allah perlahan bisa dipenuhi. Alhamdulillah dgn kinerja yang baik Pemda dan DPRD, kita mendapatkan prestasi berupa mendapatkan DID inflasi tahap satu dan dua, dimana juknis pemanfaatannya untuk kepentingan masyarakat. Mohon doa dan dukungan, kami sementara menyelesaikan proses dgn SMI dan kementerian keuangan untuk kelonggaran pencicilan PEN, saat sementara menunggu review BPKP,” pungkas Sekda Iskandar.

Reporter: Hendrik Gani