Dulohupa.id -Almarhum Hasan Saputra (19) yang sebelumnya tercatat sebagai Mahasiswa Baru Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Sultan Amai Gorontalo hingga saat ini penyebab kematiannya masih menjadi misteri.
Pihak kepolisian terus mendalami penyebab meninggalnya Hasan dengan melakukan Ekshumasi atau pembongkaran makam korban yang terletak di Desa Diloniyohu, Kecamatan Boliyohuto, Kabupaten Gorontalo, Kamis (09/11/2023) pagi.
Dari pantauan Dulohupa di lokasi, petugas Inafis Polda Gorontalo, Polres Bone Bolango dan tim dokter Forensik saat ini tengah melakukan autopsi terhadap jasad Hasan. Proses autopsi juga disaksikan keluarga korban.
Di lokasi makam, puluhan personel dikerahkan untuk menjaga pelaksanaan Ekshumasi. Masyarakat maupun wartawan dilarang memasuki area makam karena proses autopsi dilaksanakan secara tertutup.
Sementara Polisi belum bisa memberikan keterangan resmi terkait Ekshumasi jasad Hasan Saputra karena masih dalam proses autopsi.
Sebelumnya padaSenin (06/9/2023) kemarin, Kasat Reskrim Polres Bone Bolango, AKP Mohamad Ariyanto mengungkapkan bahwa eksumasi merupakan proses autopsi mayat korban yang telah dimakamkan dan akan digali Kembali untuk melihat apakah ada tanda kekerasan, serta guna mengetahui penyebab pasti kematian korban.
“jadi sama dengan autopsi, kita akan tahu korban ini meninggalnya karena apa. Karena memang diluar sudah banyak berkembang macam-macam asumsi terkait penyebab kematian korban ini. Dimana ada yang mengatakan ada tindak kekerasan yang berlebihan dan lain-lain. Sehingga kita akan buktikan melalui eksumasi,” Ujar Kasat AKP Mohamad Ariyanto.
Lebih lanjut, AKP Mohamad Ariyanto mengungkapkan bahwa pelaksanaan tahap eksumasi berdasar atas pasal 133-135 KUHAP terkait dengan proses pelaksaan eksumasi.
Dirinya juga mengatakan bahwa izin dari pihak keluarga menjadi salah satu hal sangat krusial dalam pelaksanaan eksumasi.
Dirinya juga menegaskan bahwa dalam pasal 135 KUHAP, penyidik dapat melakukan ekshumasi jika dilihat dalam kasus tersebut diyakini adanya tindak pidana atau meninggalnya korban tidak wajar, maka pihak kepolisian wajib melakukan eksumasi. Tindakan tersebut dinilai sebagai bentuk untuk menjaga profesionalitas kepolisian dalam menegakan hukum dan keadilan.
Dalam pelaksanaan eksmuasi nanti, pihak kepolisian akan melibatkan tenaga medis atau forensik yaitu Dr. Heri Mundung yang ada di RSUD Bumi Panua Pohuwato.
Sementara untuk sampel atau cairan yang akan diambil akan dikoordinasikan dengan pihak kedokteran forensik Polda Sulawesi Utara.
“Ekshumasi ini akan menjadi penentu, apa penyebabnya disitu akan jelas, karena jangan sampai dia juga punya penyakit asma atau penyakit apa yang kambuh. Namun jika karena sakit, seniornya pada saat dia mengeluhkan sakit sudah harus ada penanganan medis. Dan memang dari panitia medisnya, satupun tidak mempunyai sertifikat tentang Kesehatan atau minimal mereka tahu tentang pertolongan pertama,” Tutur Kasat Reskrim Polres Bone Bolango.
Sebelumnya Hasan Saputra mengikuti kegiatan pengkaderan di Desa Lompoto’o, Kecamatan Suwawa Tengah, Kabupaten Bone Bolango sejak Kamis, 28 September 2023.
Dirinya merupakan Maba di Jurusan Hukum Keluarga Islam (HKI) Fakultas Syariah IAIN Sultan Amai Gorontalo.
Namun saat mengikuti haiking tepat di hari terakhir pengkaderan, korban kemudian pingsan dan dilarikan ke Rumah Sakit Aloe Saboe Kota Gorontalo. Namun sayangnya korban dinyatakan telah meninggal dunia pada Minggu (01/10/2023).
Kejadian itu membuat pihak keluarga korban melapor kepada polisi karena kematian Hasan Saputra dinilai tidak wajar.
Reporter Enda/Kris











