Scroll Untuk Lanjut Membaca
HEADLINEKOTA GORONTALO

Deteksi Penyakit Menular, Lapas Kota Gorontalo Periksa Kesehatan Narapidana

×

Deteksi Penyakit Menular, Lapas Kota Gorontalo Periksa Kesehatan Narapidana

Sebarkan artikel ini
Narapidana Lapas Gorontalo
Suasana pemeriksaan kesehatan terhadap warga binaan lapas kelas IIA Kota Gorontalo. Foto: Kris/Dulohupa

Dulohupa.id – Ratusan narapidana di lembaga pemasyarakatan (Lapas) kelas IIA Kota Gorontalo menjalani pemeriksaan kesehatan guna mendeteksi adanya penyakit menular maupun tidak menular, Jumat (20/10/2023).

Pemeriksaan kesehatan Narapidana yang digelar Lapas kelas IIA Kota Gorontalo merupakan salah satu kegiatan nasional hasil kerjasama antara Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dengan Kementerian Kesehatan. Dimana pada pemeriksaan tersebut melibatkan dinas kesehatan Provinsi Gorontalo dan Kota Gorontalo serta tim kesehatan Lapas kelas IIA Kota Gorontalo

“Ini merupakan program nasional yang dilaksanakan di 347 Rutan, Lapas, dan LPK di 33 kantor wilayah Hukum dan HAM. Kebetulan di Gorontalo ada 3 kantor wilayah UPT yang kita lakukan, yaitu di Lapas Pohuwato, Boalemo dan Kota Gorontalo,” Jelas Kepala Divisi pemasyarakatan kantor wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Gorontalo, Bagus Kurniawan, Jumat (20/10/2023).

Lapas Gorontalo
Petugas kesehatan bersama pihak Lapas kelas IIA Kota Gorontalo, serta warga binaan. Foto: Kris/DUlohupa

Bagus Kurniawan mengungkapkan bahwa pemeriksaan kesehatan tersebut akan ditargetkan kepada seluruh tahanan dan warga binaan di Lapas kelas IIA Kota Gorontalo yaitu sebanyak 592 orang. Karena jumlah tahanan dan warga binaan yang banyak, pemeriksaan kesehatan akan dilaksanakan selama 3 hari, yakni pada Jumat 20 Oktober 2023 dan akan dilanjutkan pada Senin-Selasa, 23-24 Oktober.

“Hari ini yang pertama di priksa adalah ronsen dada atau torak, paru-paru dengan menggunakan bantuan mobil X-Ray dari dinas kesehatan. Ada juga pemeriksaan skrining AIV dan penyakit tidak menular seperti hipertensi, dan penyakit lainnya. Hari ini kita targetnya 200 orang, hari senin 200 orang dan hari selasa 192 orang,” Ujar Bagus Kurniawan.

Lebih lanjut, Bagus Kurniawan menilai bahwa kesehatan merupakan hak setiap orang sebagai mahluk hidup, termasuk sebagai warga binaan. Sehingga pemeriksaan kesehatan kepada warga binaan menjadi salah satu pemenuhan hak dasar. Sebelumnya, dirinya mengatakan bahwa saat melakukan pemeriksaan di Lapas Boalemo, terdapat 1 orang warga binaan yang dinyatakan positif TBC.

“Kita tidak ingin lapas yang tempatnya banyak narapidana jadi tempat penyebaran penyakit. Untuk itu kita melakukan deteksi atau skrining dini terhadap warga binaan. Jika nanti saat pemeriksaan ditemukan ada warga binaan yang memiliki suspek TB, kita akan lakukan intervensi melalui pengobatan maupun pengelolaan penyakitnya,” Pungkasnya.

Sementara itu, Dokter Lapas Kelas IIA Kota Gorontalo, Sri Yolanda Djafar mengungkapkan bahwa pada pemeriksaan tersebut berfokus pada pendeteksian penyakit menular seperti TBC. Pemeriksaan tersebut diawali dengan pemeriksaan menggunakan X-Rey.

“Setelah dilakukan pemeriksaan dan dia dicurigai, kita lanjutkan dengan pemeriksaan Sputum atau lendiri dahak. Jadi ini memang sudah ada beberapa yang terdeteksi, tapi kita tetap menunggu hasil pemeriksaan TCN di rumah sakit,” Jelas Dokter Lapas Kelas IIA Kota Gorontalo, Sri Yolanda Djafar.

Disisi lain, salah satu warga binaan bernama Amin Husain mengaku bersyukur atas adanya pemeriksaan kesehatan untuk warga binaan di Lapas kelas IIA Kota Gorontalo. Karena dengan pemeriksaan tersebut seluruh warga binaan dapat mengetahui sejauh mana kesehatan tubuh mereka.

Reporter: Kris