Dulohupa.id – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Gorontalo kembali memberantas knalpot brong digunakan pengendara roda dua dan roda empat yang terjaring operasi Patuh Otanaha.
Polisi terpaksa memotong knalpot brong karena melanggar aturan berlalu lintas, serta meresahkan masyarakat.
Kasat Lantas Polres Gorontalo, Iptu Irawan Kusuma menegaskan bila pengendara ditemukan menggunakan knalpot brong, pihaknya terlebih dahulu mengingatkan sang pengendara.
“Sebelumnya kami sudah mengingatkan bahkan kami telah mengimbau, jangan ada knalpot yang brong, kalau kami dapati maka kami tindaki,” kata Iptu Irawan Kusumo.
Iptu Irawan mengatakan, hal itu dilakukan karena adanya aduan masyarakat yang setiap malam menggangu waktu istirahat warga.
“Iya. Atensi Kapolda Gorontalo karena banyak keluhan masyarakat terkait knalpot brong tersebut,” ujar Iptu Irawan Kusumo.
Tindakan tegas oleh pihak Satlantas, kata Iptu Irawan, masih berhubungan dengan operasi patuh otanaha yang dilaksanakan pada 10 sampai 23 Juli 2023.
“Selain itu, ini juga dalam rangka operasi otanaha yang sudah di instruksikan Kapolda,” tandas Iptu Irawan Kusumo
Reporter: Herman Abdullah











