Scroll Untuk Lanjut Membaca
PERISTIWA

Terkait Oknum Dosen Paksa Istrinya, Polda Gorontalo Melakukan Pemeriksaan Psikiatrikum Terhadap Korban

×

Terkait Oknum Dosen Paksa Istrinya, Polda Gorontalo Melakukan Pemeriksaan Psikiatrikum Terhadap Korban

Sebarkan artikel ini
Akbp. Wahyu Tri Cahyono Kabid Humas Polda Gorontalo

Dulohupa.id – Laporan terhadap oknum dosen disalah satu peruruan tinggi ternama di Gorontalo  berinisial MK yang diduga memperlakukan istrinya dengan tidak wajar. Hingga kini kasusnya tengah  dala proses penyelidikan Subdit 4 Renakta (Remaja, Anak dan Wanita) Direktorat Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Gorontalo.

Hingga kini  Subdit 4 Renakta (Remaja, Anak dan Wanita) Direktorat Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Gorontalo, sudah memeriksa terlapor MK,serta telah melakukan pemangilan terhadap beberapa saksi, terkait kasus yang melibatkan salah satu Dosen di Universitas ternama di Gorontalo itu.

Kabid Humas Polda Gorontalo, AKBP.Wahyu Tri Cahyono, Saat dikonfirmasi menjelaskan bahwa dalam kasus tersebut pihak Subdit 4 Renakta Polda Gorontalo sudah melakukan pemangilan terhdap empat saksi.

“Sampai dengan saat ini sudah empat saksi yang dipanggil, yakni saksi korban, dua saksi rekan korban dan satu saksi terlapor,” ungkapnya.

selain memeriksa saksi, tambah Wahyu  korban juga sudah menyerahkan telepon gengamnya ke penyidik untuk proses penyelidikan lebih lanjut. Selanjutnya korban akan dilakukan pemeriksaan Psikiatrikum.

“Hanphone dan Kartu sim sudah diserehkan ke penyidik untuk proses penyelidikan. Semua berkaitan dengan laporan itu sudah ada di PPA termasuk capture bukti chat antara terlapor dan pelapor. Selanjutnya korban akan dilakukan pemeriksaan Psikiatrikum,” tuturnya.

Tidak hanya itu, pihak kepolisian juga rencananya akan melakukan pemangilan terhadap lima mahasiswa untuk dimintai keterangan terkait keseharian terlapol MK.

“Rencanyanya kita akan melakukan pepangilan terhadap lima mahasiswa untuk dimintai keterangan terkait keseharian terlapor,” Pungkas  Wahyu. (jebeng)