Scroll Untuk Lanjut Membaca
AdvertorialGORONTALO UTARAPEMKAB GORUT

Pemda Gorut Terima Kunjungan DJPb Provinsi Gorontalo

×

Pemda Gorut Terima Kunjungan DJPb Provinsi Gorontalo

Sebarkan artikel ini
Sekda Gorut
Sekretaris Daerah, Suleman Lakoro saat menerima Kunjungan Direktorat Jendral Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Gorontalo, di ruang kerja Bupati Gorut, Rabu (25/5/2023). Foto/Diskominfo

Dulohupa.Id – Sebagai langkah kongkrit terhadap pengelolaan keuangan Daerah yakni Anggran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) untuk Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut), Sekretaris Daerah Suleman Lakoro sebagai perwakilan Pemda Gorut menerima kunjungan pihak Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Gorontalo, di ruang kerja Bupati Gorut, Rabu (25/5/2023)

Dalam pertemuan itu, kedua Lembaga tersebut membahas tentang tata Kelola keuangan Daerah yang kongrit dan realistis sesuai peruntukannya.

Sekretaris Daerah Suleman Lakoro saat diwawancarai usi kunjungan tersebut menuturkan, bahwa maksud dan tujuan Kanwil DJPb tak lain untuk menjalin kerja sama dalam hal membantu tata kelolah keuangan Daerah. Hal ini sesuai dengan aturan perundang undangan yang berlaku, terlebih soal program program yang membutuhkan anggaran tak sedikit.

“Kerjasama ini tak hanya Kabupaten Gorut, sejumlah Pemerintah Kabupaten Kota lainnya di Provinsi Gorontalo sudah menjalin kerja sama melalui MOU seperti yang disodorkan kepada kami selaku Pemerintah Kabupaten Gorut,” ungkapnya.
Ia juga menjelaskan, bahwa nantinya proses perbendaharaan dan keuangan Daerah akan di bantu oleh pihak DPJb melalui koordinasi yang intens atau secara umum para bendahara akan di damping serta dipandu langsung dalam rangka pelaporan keuangan Daerah.
“Olehnya ini sangat baik menurut kami, dan pasti sepanjang itu postif dan tidak meruhgikan, maka tentu kami menerima kerjasama yang direncanakan tersebut. Secara tekni nanti kita kan kembangkan lewat koordinasi atau pada forum – forum selanjutnya,” jelasnya.
Bahkan, tambah Suleman, bahwa untuk pengelolaan keuangan yang mengalami kendala atau hal hal yang dibutuhkan pendampinagan serta konsultasi ke pihak Kementerian, maka pihak DJPb siap menjadi mediator untuk menghubungkan Pemerintah Daerah dengan pihak pihak Kementerian nantinya.
“Aplagi kerjasama ini di lengkapi dengan langkah mediasi atau pihak DJPb akan menjembatani jika Pemerintah Daerah membutuhkan konsultasi ke tingkat pusat atau Kementerian,” pungkasnya.

Adv/An