Dulohupa.Id – Untuk kesekian kalinya Pemerintah Daerah Gorontalo Utara (Gorut) menerima Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2022 dengan status Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). LKPD yang langsung diterima Sekretaris Daerah Suleman Lakoro bersama Ketua DPRD Gorut Desy Sandra Datau itu, digelar di ruang Auditorium Kantor BPK RI Provinsi Gorontalo, Rabu ( 17/5/2023).
Saat diwawancarai usai penandatanganan naskah WTP tersebut, Sekda Gorut Suleman Lakoro membenarkan bahwa, hal ini bukan kali pertama Pemerintah Daerah mendapatkan predikat WTP, namun hampir setiap Laporan Keuangan yang di lakukan oleh pihak BPK RI Provinsi Gorontalo, Pemda Gorut berada pada posisi predikat yang sama.
“Ini tak lain adalah hasil kerja sama kami antara lintas SKPD dan para Asisten Daerah dalam hal tata kelolah keuangan di Daerah ini. Maka dari itu, WTP selalu menjadi semangat baru kami dalam menggenjot realisasi anggaran yang sesuai regulasi dan peraturan perundang – undangan yang berlaku,” ungkapnya.
Sementara itu, Buapati Gorut Thariq Modanggu saat diwawancarai via seluler menuturkan, hal ini menjadi kebanggaan semua pihak, bahwa dalam penyajian Laporan Keuangan yang telah diperiksa secara rinci oleh Tim BPK RI Prov. Gorontalo selama kurang lebih dua bulan tata kelola keuangan dalam pelaksanaan APBD sudah dilaksanakan sesuai regulasi ketentuan pengelolaan Keuangan.
“Saya apresiasi atas kerja kerja kita bersama yang sudah menyajikan laporan keuangan yang akuntabel dan transparansi untuk Kemajuan Gorontalo Utara kedepan,” ungkapnya.
Bupati Thariq juga menyampaikan terimakasih kepada seluruh stakholder atas kerjasama seluruh lintas sektor Organisasi Perangkat Daerah Khususnya kepada Sekretaris Daerah, Para Asisten dan SKPKD sebagai pengelola keuangan Daerah yang telah menyajikan Laporan Keuangan Pemda dengan baik.
Bupati Thariq berharap kedepanya SKPKD agar menyusun langkah strategis yang lebih baik lagi agar lebih maksimal dalam tata kelola keuangan dan memperhatikan catatan dari BPK guna mempertahankan Opini WTP ditahun akan datang.
“Predikat ini kita harus pertahankan untuk mencapai WTP berikutnya termasuk menyusun strategi untuk meminimalisir catatn BPK terhadap proses pemanfaatan keuangan Daerah pada sebelum – sebelumnya,” pungkasnya.
Adv/An











