Scroll Untuk Lanjut Membaca
NASIONAL

Oknum Dosen Terlapor Paksa Istri Berhubungan Badan dengan Pria Lain di Periksa di Polda Gorontalo

×

Oknum Dosen Terlapor Paksa Istri Berhubungan Badan dengan Pria Lain di Periksa di Polda Gorontalo

Sebarkan artikel ini

Dulohupa.id – Oknum dosen di salah satu perguruan tinggi ternama di Gorontalo berinisial MK yang dilaporkan istrinya atas dugaan memaksa sang istri berhubungan dengan pria lain, telah memberikan keterangannya di Subdit IV Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polda Gorontalo, Selasa (10/03/2020).

Didampingi kuasa hukum MK mendatangi Polda Gorontalo dan telah meberikan klarifikasi kepada Unit PPA Polda Gorontalo kurang lebih selama satu jam.

“Permintaan keterangan (dari terlapor) sudah. Karena dalam hukum acara itu, kalau ada yang melapor, itu harus di konfrontasi,” ujar kuasa hukum MK, Ramdan Kasim, di Polda Gorontalo.

Terkait laporan terhadap MK, Ramdan mengatakan bahwa sepasang suami istri itu sebelumnya memang memiliki masalah dalam rumah tangga. Akan tetapi, laporan yang telah diajukan oleh istri MK dan kuasa hukumnya kepada Polda Gorontalo beberapa waktu lalu, bukan masalah yang terjadi sebelumnya.

“Keterangan ini kami dapatkan berdasarkan penyampaian saudara klien. Oleh karena itu kami membantah segala tuduhan yang disampaikan,” jelas Ramdan.

Namun, mengingat masalah itu sudah ditempuh melalui proses hukum, Ramdan ingin melihat apakah korban bisa membuktikan laporannya itu.

“Dalam pembuktian secara hukum itu, semua laporan itu harus berdasarkan bukti,” lanjutnya.

Terlepas dari itu, Ia juga mengimbau agar masyarakat tidak tergesa – gesa menyimpulkan sesuatu apabila belum masuk dalam proses hukum.(Kibong)