Scroll Untuk Lanjut Membaca
banner
BONE BOLANGOPEMKAB BONE BOLANGO

SPPT PBB-P2 2023 di Bone Bolango Bakal Dilengkapi QRIS

×

SPPT PBB-P2 2023 di Bone Bolango Bakal Dilengkapi QRIS

Sebarkan artikel ini
SPPT PBB-P2

Dulohupa.id – Pemerintah Kabupaten Bone Bolango hingga saat ini terus berupaya mewujudkan sistem pemerintahan dan pelayanan publik berbasis digital dalam berbagai sektor. Hal ini untuk memudahkan masyarakat dalam sektor pelayanan publik.

Kepala Badan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BKPD) Kabupaten Bone Bolango, Iwan Mustafa mengatakan, pada tahun ini akan meluncurkan Surat Pemberitahuan Pajak Terutang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (SPPT PBB-P2) yang dilengkapi dengan QRIS pada blanko pajak, baik QRIS tahun berjalan maupun QRIS piutang. Pencantuman QRIS pada SPPT PBB-P2 dinilai akan memberikan kemudahan pada masyarakat dalam melakukan pembayaran pajak.

“Untuk membayar pajak, wajib pajak cukup dengan men-scan QRIS yang telah tersedia pada bagian blanko melalui dompet digital seperti gudang voucher, Ovo, Gopay, Dana maupun QRIS bank. Setelah itu diperiksa nilainya apakah telah sesuai untuk kemudian dilakukan proses pembayaran. Jika wajib pajak memiliki tunggakan PBB pada tahun sebelumnya, maka di blanko SPPT telah tersedia juga QRIS piutang. Sehingga dengan inovasi ini, kami harap masyarakat menjadi semakin mudah dan praktis dalam membayar pajak,” Ungkap Kepala BKPD, Iwan Mustapa, Senin (08/05/2023).

Saat ini SPPT PBB-P2 yang telah dilegkapi dengan QRIS dalam proses pencetakan dan akan di distribusikan kepada Desa dan Kelurahan pada awal minggu depan. Akan tetapi, Irwan mengatakan bagi masyarakat yang belum memperoleh blanko yang dilengkapi dengan QRIS, tetap dapat mencetaknya secara mandiri melalui aplikasi SIKAP Pemerintah Daerah.

Iwan Mustafa juga menyampaikan permohonan maaf karena jumlah blanko yang dilengkapi dengan QRIS pada tahun ini masih terbatas akibat keterbatasan waktu untuk puluhan Desa/Kelurahan yang menjadi piloting program. Dirinya juga menegaskan bahwa inovasi tersebut merupakan inovasi pertama di Provinsi Gorontalo yang merupakan usaha Pemda Bone Bolango melalui tim percepatan dan perluasan digitalisasi daerah (TP2DD) Kabupaten Bone Bolango.

Tidak lain, hal itu dilakukan untuk terus mendigitalisasi layanan pemerintah dan memberikan literasi kepada masyarakat untuk bertransaksi secara non-tunai dalam pembayaran pajak maupun retribusi. Sehingga tata kelola pemerintahan berbasis digital dapat terwujud sebagaimana yang menjadi visi misi Bupati Hamim Pou dan Wakil Bupati Merlan Uloli.

Reporter: Kris