Scroll Untuk Lanjut Membaca
NASIONAL

Beajar Penyusunan LPPD, Pemprov gorontalo Belajar di Jawa Timur

×

Beajar Penyusunan LPPD, Pemprov gorontalo Belajar di Jawa Timur

Sebarkan artikel ini
Pemerintah Provinsi Gorontalo.
Suasana Bimbingan tekhnis penyusunan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) di Jawa Timur, Senin (9/3/2020). (Foto : Istimewa).

Dulohupa.id  – Jawa Timur merupakan tempat yang selama sembilan tahun berturut-turut dipilih sebagai tempat pelaksanaan  penyusunan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) karena Pemprov Jatim menjadi yang terbaik dalam hal penyusunan LPPD secara nasional, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Gorontalo diwakili oleh Plt Kepala Biro Pemerintahan dan Kesra Dahlan Mantu. Senin (9/3/2020).

Sesuai dengan PP No. 13 Tahun 2019, LPPD dilaporkan kepada Presiden melalui menteri paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir. Hasil LPPD selanjutnya akan dinilai oleh pemerintah pusat melalui Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (EPPD).

“Kami ingin belajar bagaimana LPPD bisa lebih baik di tahun 2020. Oleh karena itu penting bagi kami untuk menggelar bimbingan teknis bagi aparatur di sini,”ungkap Dahlan

LPPD merupakan laporan yang disampaikan oleh pemerintah daerah kepada pemerintah pusat yang memuat capaian kinerja penyelenggaraan pemerintah daerah dan pelaksanaan tugas pembantuan selama satu tahun anggaran.

Menurut Dahlan, sejak tahun 2019 penyusunan LPPD jauh lebih kompleks. Ada beberapa Indikator Kinerja Kunci (IKK) yang perlu disinkronkan dengan pihak Kemendagri selaku penilai dan tim dari Pemprov Jatim.

“Bimtek ini sebagai tindaklanjut dari sosialisasi PP tentang Penyusunan LPPD oleh Kemendagri yang menghadirkan pemerintah provinsi dan kabupaten/kota beberapa waktu lalu. Harapannya setiap OPD menguasai tata cara pelaporan yang baik dan benar,” imbuhnya. (adv/ Humas)