Scroll Untuk Lanjut Membaca
DEPROV GORONTALO

DPRD Provinsi Gorontalo Gelar Rapat Pansus LKPJ Gubernur

×

DPRD Provinsi Gorontalo Gelar Rapat Pansus LKPJ Gubernur

Sebarkan artikel ini
Rapat Pansus LKPJ Gubernur
Wakil Ketua DPRD, Sofyan Puhi dalam kegiatan pembentukan Pansus LKPJ Gubernur. Foto: Humas DPRD

Dulohupa.idDPRD Provinsi Gorontalo menggelar rapat paripurna pembentukan Panitia Khusus (Pansus) dalam rangka Pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Gorontalo tahun 2022 di Ruang Paripurna Deprov, Senin (6/3/2023).

Wakil Ketua DPRD, Sofyan Puhi mengatakan, pembentukan Pansus LKPJ Gubernur merupakan tindak lanjut dari penyampaian LKPJ Gubernur.

“Oleh karena itu, DPRD diberikan waktu 1 bulan untuk membahas LKPJ ini, dengan catatan kalau satu bulan ini tidak keluar sikap DPRD, maka LKPJ ini dianggap selesai,” kata Sofyan.

Lebih lanjut Sofyan mengatakan, DPRD melaksanakan Pansus dengan menggunakan waktu dan kesempatan sesuai Undang-Undang, sampai tanggal 4 April 2023

“Alhamdulillah terbentuk Pansusnya sejumlah 15 orang mewakili fraksi dan pimpinan dewan, Insyaallah mereka (Pansus) akan bekerja mengkaji terhadap laporan LKPJ Gubernur yang dimaksud,” ujarnya.

Sofyan juga menambahkan, bahwa Pansus akan bekerja sama dengan pemerintah daerah sambil berkonsultasi dengan pemerintah pusat, untuk membahas tuntas LKPJ Gubernur.

“Intinya bahwa apa yang disampaikan oleh Gubernur, itu akan dibahas tuntas oleh pansus, hasilnya adalah rekomendasi-rekomendasi,” jelas politisi partai Nasdem itu.

Sofyan mengatakan juga bahwa DPRD lewat pansus yang sudah dibentuk, hanya akan memberikan rekomendasi-rekomendasi perbaikan pada LKPJ Gubernur.

“Karena LKPJ, tidak lagi ada istilah menolak ataupun menerima, kami DPRD hanya memberikan rekomendasi rekomendasi perbaikan, agar supaya tahun-tahun ke depan itu akan diperbaiki dan ditindaklanjuti,” pungkasnya.

Adv