Dulohupa.id – Tak ada tampang penyesalan terlihat dari seorang terduga pelaku pencabulan terhadap 4 anak dibawah umur saat digiring petugas unit perlindungan perempuan dan anak (PPA) Polresta Gorontalo Kota. Bahkan terduga pelaku berisial AS (54) itu mengancungkan jempolnya saat digiring polisi menuju ruang tahanan.
Kapolresta Gorontalo Kota, Kombes Pol Ade Permana mengungkapkan, AS melakukan tindakan asusila terhadap korban sejak Januari 2023 hingga aksi bejatnya terbongkar akhir bulan Maret. Ironisnya, AS sendiri masih dikenal paman oleh 4 korban.
Kombes Ade mengatakan, terduga pelaku melakukan aksi tak senonoh kepada para korban di rumahnya karena 4 korban bertempat tinggal tidak jauh dari rumah terduga pelaku.
“Semua korban dicabuli di tempat yang sama di rumah tersangka. Ada korban yang sudah dua kali dilakukannya,” ucap Kombes Pol Ade Permana dalam konferensi pers belum lama ini.

Adapun modus tersangka yakni mengiming-imingi uang kepada para korban mulai dari 20 ribu sampai 50 ribu rupiah.
“Kemudian kejadian ini terbongkar dari pengakuan korban yang kedua. Ia melapor kepada ibunya telah dicabuli dengan memegang tubuh sensitif korban. Mereka pun langsung melaporkannya ke polisi. Tersangka ditangkap pada Minggu (26/3/2023),” ungkapnya.
AS kini sudah ditangani ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Gorontalo. Tersangka dijerat pasal 81 ayat 1 UUD Nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU Nomor 2 tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman paling lama 15 tahun penjara.
Redaksi











