Dulohupa.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pohuwato menggelar Uji Kompetensi dan Evaluasi Kinerja Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pohuwato, Jumat (27/01/2023) di Hotel Grand Q Kota Gorontalo.
Kegiatan itu dibuka langsung Sekda Pohuwato Iskandar Datau, serta dihadiri Kepala BKPSDM Pohuwato, Supratman Nento dan Panitia Seleksi yang diketuai Prof. Dr. Rauf A. Hatu.
Sekda Iskandar dalam sambutannya menyampaikan, uji Kompetensi dan Evaluasi Kinerja merupakan kewajiban yang harus dilakukan oleh pemerintah, baik yang tingkat pusat hingga daerah.
Job Fit dilaksanakan untuk memenuhi amanat Undang-Undang ASN Nomor 5 Tahun 2014 dimana pada pasal 117 ayat (1) Jabatan Pimpinan Tinggi hanya dapat diduduki paling lama 5 (lima) tahun, dan ayat (2) Jabatan Pimpinan Tinggi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dapat diperpanjang berdasarkan pencapaian kinerja, kesesuaian kompetensi, dan berdasarkan kebutuhan instansi setelah mendapat persetujuan Bupati dan berkoordinasi dengan KASN.
Lebih lanjut ia mengungkapkan bahwa Kegiatan uji kompetensi dan evaluasi kinerja yang dilaksanakan tidak hanya sekedar memenuhi persyaratan rotasi ditingkat pimpinan tinggi. Namun lebih daripada itu, kegiatan ini menjadi tolok ukur bagi pimpinan untuk menempatkan Pimpinan Tinggi Pratama sesuai dengan kompetensi yang dimilikinya.
Kegiatan ini diikuti oleh 16 pimpinan tinggi, masing-masing 11 pejabat mengikuti uji kompetensi dan 5 pejabat lainnya mengikuti evaluasi kinerja oleh Panitia Seleksi independen.
Menurut Kepala BKPSDM Pohuwato melalui Kabid Mutasi dan Kesejahteraan Pegawai, Usman Bay, SH, kegiatan uji kompetensi dan evaluasi kinerja ini telah mendapatkan rekomendasi tertulis dari Komisi Aparatur Sipil Negara, dan nanti hasilnya akan dilaporkan ke pejabat pembina kepegawaian dalam hal ini Bupati sebagai bahan pertimbangan.
Sesuai agenda BKPSDM Pohuwato, kegiatan ini akan digelar selama 2 (dua) hari, dari tanggal 27 sampai dengan 28 Januari 2023, dengan metode uji kompetensi yakni self assesment, rekam jejak dan wawancara.
Dulohupa - BKPSDM












