Scroll Untuk Lanjut Membaca
LINGKUNGANPERISTIWA

Dilarang Beroperasi, Tambang Galian C di Pulubala Masih Beraktivitas

×

Dilarang Beroperasi, Tambang Galian C di Pulubala Masih Beraktivitas

Sebarkan artikel ini
Satu buah unit dump truck nampak masih lalu lalang mengangkut material pasir, yang diduga diangkut dari areal tambang galian C ilegal di Desa Pulubala, Kecamatan Pulubala, Kabupaten Gorontalo. Jumat (10/3/2023) (F. Herman Abdullah/ Dulohupa.id)

Dulohupa.id – Meski telah berulang kali mendapat teguran dan larangan beroperasi. Aktivitas tambang Galian C di Desa Pulubala, Kecamatan Pulubala, Kabupaten Gorontalo masih tetap beroperasi. Mobil pengangkut serta aktivitas di areal tambang galian C terliat masih beraktivitas.

Hal ini seperti hasil penelurusan Tim Dulohupa.id dan sejumlah awak media belum lama ini di lokasi tambang yang hanya berjarak ratusan meter dari jalan utama Lintas Sulawesi tersebut. Beberapa truk pengangkut material galian C nampak masih keluar masuk mengangkut material tambang. Namun, Aktivitas tambang ilegal ini nampak dilakukan secara tertutup. Buktinya sejumlah warga yang sempat ditemui oleh awak media, nampak berusaha menutupi aktivitas terlarang tersebut.

“Mau ke mana?. Tidak ada jalan mo kasana. Sudah jalan buntu,” Ujar salah seorang warga saat berpapasan dengan kami (Awak media,red) hendak ke lokasi tambang.

Tak puas menanyakan maksud tujuan kami, Pria paruh baya itu membuntuti kami hingga ke area tambang. Dan benar saja, setibanya di area tambang galian C tak berizin itu, Nampak sejumlah penambang masih melakukan kegiatan penambangan. Jumlahnya bahkan mencapai puluhan orang.

Aktivitas tambang galian C inipun nampak tidak  dilakukan dengan cara manual. Tapi telah menggunakan mesin penyedot pasir. Bahkan dari hasil pantauan para awak media, Jumlah mesin penyedot pasir yang berada di  areal tambang itu berjumlah dua unit. Lengkap dengan pipa panjang yang nampak memanjang dari dalam sungai menuju tempat penampungan pasir.

 

Kades Pulubala: Masih Ada Aktivitas Disana

Ditemui di ruang kerjanya, Kepala Desa Pulubala, Kecamatan Pulubala, Kabupaten Gorontalo, Basrin Djafar membenarkan aktivitas tambang galian C tak berizin itu. Namun sayangnya, Basrin enggan memberikan banyak komentar terkait aktivitas tambang tersebut.

Kepala Desa Pulubala, Basrin Jafar.

“Iya benar. Masih ada aktivitas disana,” terang Basrin singkat.

Sebelumnya, Aktivitas tambang galian C ilegal ini sempat membuat polemik. Pasalnya, aktivitas tambang galian C tersebut ternyata tidak memiliki ijin resmi dari pihak terkait. Persoalan ini bahkan sempat mendapat perhatian dari DPRD Kabupaten Gorontalo. Belakangan, dari hasil putusan DPRD dan sejumlah pihak terkait, Aktivitas tambang Galian C itu dilarang beroperasi. Namun faktanya, putusan itu ternyata tidak benar-benar terlaksana dengan baik.

 

 

Reporter: Herman Abdullah