Dulohupa.id – Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Gorontalo mulai menyelidiki kasus dugaan korupsi pada 14 paket proyek yang putus kontrak di Kabupaten Gorontalo.
Melalui Kabid Humas Polda Gorontalo, Kombes Pol Wahyu Tri Cahyono, Ditreskrimsus menyampaikan saat ini mereka penyidik Polda masih dalam proses pengecekan di lapangan bersama ahli.
“Pengecekan terhadap 7 pekerjaan yang putus kontrak. Artinya yang ditangani Krimsus Polda ada 7 pekerjaan,” ungkap Kombes Pol Wahyu.
Belum ada penjabaran terkait dari 7 paket proyek yang ditangani dan kini dilakukan pengecekan langsung di lapangan oleh Ditreskrimsus Polda Gorontalo.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang PUPR Kabupaten Gorontalo, Heriyanto Kodai dijumpai di lokasi pengecekan jalan enggan memberikan tanggapan.
“Belum boleh. Masih proses ini,” singkat dia sambil melambaikan tangan.
Diketahui, penyidik Ditreskrimsus Polda Gorontalo telah melakukan pemeriksaan terhadap PPK dan Pengawas Internal Dinas PUPR Kabupaten Gorontalo.
Reporter: Herman Abdullah












