Dulohupa.id – Wali Kota Gorontalo, Marten Taha menilai bahwa keberadaan otonomi daerah saat ini harus segera dievaluasi. Hal itu diungkapkannya saat menjadi narasumber dalam simposium nasional majelis pembangunan daerah (MPD) ikatan Cendekiawan muslim Indonesia (ICMI) yang bertemakan memperkuat otonomi daerah menuju Indonesia sejahtera pada 2045, yang dilaksanakan di Kota Bogor, Jawa Barat, Selasa (10/01/2023).
Pada kesempatan itu, Marten Taha berbicara atas nama Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI) sebagai wakil ketua yang membidangi bidang Ekonomi. Menurutnya, jika ingin mewujudkan Indonesia sejahtera pada 2045 nanti, maka perlu dilakukan evaluasi terhadap keberadaan otonomi daerah saat ini.
“Keberadaan otonomi daerah ini sudah hampir seperempat abad lamanya, dengan berbagai perubahan Undang-undang, seperti Undang-undang no.22 tahun 1999, Undang-undang No.32 Tahun 2004, Undang-undang No. 23 Tahun 2014 dan berbagai turunannya itu sebenarnya sudah usang,” Ujar Marten Taha.
Walikota Gorontalo itu juga mengatakan bahwa jika berbicara tentang bagaimana memperkuat otonomi daerah untuk mewujudkan Indonesia sejahtera 2045, maka otonomi daerah harus dievaluasi dan diperbaharui. Pasalnya jika tidak dilakukan, angan-angan yang hendak dicapai tidak akan bisa terwujud. Hal itu diungkapkan sebagaimana pengalaman yang dirasakan olehnya di daerah.
“Sebenarnya hanya 2 yang diminta dalam otonomi daerah, pertama adalah adanya kemandirian daerah dan kedua adalah hak adanya afirmasi ke daerah. Jadi kemandirian ini adalah tugas kami, bagaimana kita bisa mengelola SDA,SDM, maupun seluruh aset dan memberdayakan seluruh potensi yang ada di daerah,” Ungkapnya.
Marten menyampaikan bahwa kemandirian yang dimaksud bisa diberikan kepada daerah, asalkan daerah diberikan sedikit kebebasan. Namun disayangkan saat ini kebebasan tersebut tidak lagi ada, banyak urusan daerah justru diambil oleh pemerintah pusat maupun pemerintah Provinsi.
Dirinya memandang bahwa otonomi daerah adalah tentang hak, kewenangan dan kewajiban daerah. Namun kewenangan tersebut sedikit demi sedikit telah diambil hampir disemua sektor.
Reporter: Kris











