Dulohupa.id – Kepolisian Daerah (Polda) Gorontalo bersama Polres jajaran telah menangani kasus sebanyak 2449 kasus selama tahun 2022.
Kapolda Gorontalo Irjen Pol Helmy Santika menyebut kasus di tahun 2022 mengalami penurunan dibandingkan tahun 2021 sebanyak 2592 kasus. Artinya penurunan terjadi sebanyak 143 kasus atau 6 %.
Kemudian untuk penyelesaian kasus pada tahun 2022 juga mengalami penurunan 27%, dimana hanya menyelesaikan sebanyak 1310 kasus. Dibandingkan tahun 2021 jumlah penyelesaian sebanyak 1778 kasus.
”Ini yang kemarin kita lakukan evaluasi dan kita arahkan Dirreskrimum dan Dirreskrimsus, untuk cuci gudang atas perkara-perkara yang lama belum tuntas untuk segera didatakan dan kasus itu segera dituntaskan,” ujar Helmy dalam kegiatan konferensi Pers Akhir Tahun yang diselenggarakan oleh Bidang Humas Polda Gorontalo di Aula Titinepo, Rabu (28/12/2022).
Irjen Helmy memaparkan, ada 5 kasus tertinggi selama tahun 2022 yakni kasus penganiayaan sebanyak 864 kasus, pencurian sebanyak 326 kasus, penipuan sebanyak 171 kasus, tindak pidana perlindungan anak sebanyak 155 kasus, dan KDRT sebanyak 135 kasus.
“Selain itu kasus perzinahan dan pencabulan juga cukup tinggi di wilayah provinsi Gorontalo yakni 33 kasus Zina dan 101 kasus Pencabulan, dari data ini akan kami jadikan bahan anev untuk melaksanakan berbagai kegiatan di tahun 2023, tentunya kami tidak bisa bekerja sendiri tanpa dukungan dari masyarakat,” Terangnya.
Helmy juga mengatakan bahwa, rangking teratas daerah terawan masih diduduki oleh Polres Gorontalo Kota dengan jumlah sebanyak 576 kasus, disusul Polres Gorontalo dengan 514 kasus, Polres Bone Bolango sebanyak 344 kasus, Polres Pohuwato 331 kasus, Polres Boalemo 243 kasus dan Polres Gorontalo Utara 178 kasus.
Kegiatan Konferensi Pers Akhir Tahun yang diselenggarakan oleh Bidang Humas Polda Gorontalo tersebut dihadiri oleh Wakapolda, Irwasda, Para Pejabat Utama, Para Ketua Organisasi Wartawan, para pimpinan redaksi dan para wartawan.
Sementara Kabid Humas Kombes Pol. Wahyu Tri Cahyono menjelaskan, kegiatan konferensi ini rutin dilaksanakan tahunan sebagai wujud pertanggungjawaban kinerja kepada masyarakat.
”Kegiatan Konferensi Pers akhir tahun ini sebagai implementasi dari amanah UU Nomor 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik, dan juga wujud transparansi akuntabilitas kinerja Polda Gorontalo dan Polres jajaran.
“Bisa dikatakan ini adalah potret atau rapot Polda dan Polres jajaran, tentunya ada kegiatan yang sudah optimal yang pastinya akan dipertahankan dan juga kegiatan yang belum optimal yang akan diperbaiki dan ditingkatkan ditahun berikutnya,”Ujar Wahyu.
Wahyu juga menyampaikan terima kasih atas partisipasi wartawan dalam menjaga situasi Kamtibmas tetap aman dan kondusif selama tahun 2022.
”Saya mengucapkan terima kasih kepada teman-teman wartawan yang ikut andil dalam menjaga situasi Kamtibmas tetap kondusif, juga kontribusinya dalam memberitakan kinerja Polda dan Polres jajaran, karena Masyarakat harus tahu bahwa Polri itu bekerja, dengan demikian dapat meningkatkan tingkat kepercayaan masyarakat terhadap Polri khususnya Polda Gorontalo,” Kata Wahyu.
Dulohupa/PoldaGorontalo











