Scroll Untuk Lanjut Membaca
GORONTALOPEMPROV GORONTALO

Dinas Perhubungan Gorontalo Sebut SK Tarif Baru Angkutan Umum Segera Dikeluarkan

×

Dinas Perhubungan Gorontalo Sebut SK Tarif Baru Angkutan Umum Segera Dikeluarkan

Sebarkan artikel ini
Tarif Angkutan Umum
Pangkalan angkutan umum yang ada di Kecamatan Marisa, Kabupaten Pohuwato. (Foto: Hendrik Gani/Dulohupa)

Dulohupa.id – Menanggapi keluhan sopir angkutan umum yang ada di Kabupaten Pohuwato untuk menaikan tarif penumpang, Kabid Lalulintas Dinas Perhubungan Provinsi Gorontalo, Karim Rauf menyampaikan perampungan Surat Keputusan (SK) tarif baru secepatnya akan dikeluarkan pasca kenaikan harga BBM.

Sebelumnya, dijelaskan Karim, untuk merevisi dan merubah SK Gubernur terkait tarif jasa angkutan umum harus melalui survey terlebih dahulu.

Disampaikan Karim juga hal itu berupa survey onderdil atau suku cadang, yang ketika harga Bahan Bakar Minyak (BBM) naik, otomatis barang itu juga ikut naik harganya.

Setelah itu kata Karim, tahapan selanjutnya adalah melakukan pembahasan terkait hasil survey bersama pihak terkait, yang kemudian mengajukan perubahan SK tarif Ke Gubernur Gorontalo.

“Kita sudah survey dan sudah ada hasil hitungannya, tetapi secara administrasi kita harus undang lagi Organda, Ombudsmen, BLKI, teman teman Dinas Perhubungan Kabupaten/Kota, untuk memaparkan hasil survey yang kemudian kita ajukan ke Gubernur untuk perubahan SK terkait tarif,” ungkapnya.

Selanjutnya Karim menjelaskan dalam menentukan hasil hitungan tarif baru tersebut, pihaknya menggunakan format yank telah dikeluarkan oleh Dirjen Perhubungan Darat.

Dalam format tersebut tutur Karim, untuk mendapatkan hasil pihaknya cukup memasukan harga BBM saat ini, kemudian harga onderdil, termasuk juga hitungan jasa raharja dan BPJS Ketenagakerjaan.

“Tidak akan naik secara signifikan, paling ketambahan Rp. 1000 rupiah atau Rp.2000 rupiah dari harga yang ada di SK sebelumnya,” terangnya

Ditambahkan Karim, hal ini memang sudah menjadi pembahasan di internal mereka, untuk bagaimana memperhatikan kondisi para sopir jasa angkutan umum dengan kenaikan harga BBM.

“Makanya kita langsung berproses melakukan survey, Insyaallah minggu ini atau minggu depan sudah ada SK baru terkait tarif,” tandasnya.

Reporter: hendrik Gani