Dulohupa.id – Rencana Pemerintah Kota Gorontalo untuk menyediakan tempat rehabilitasi bagi para pecandu narkoba, mendapat dukungan dari Anggota DPRD Kota Gorontalo.
Wakil Ketua Komisi A Darmawan Duming menyebut, pihaknya akan mendukung sepenuhnya langkah Pemkot tersebut, selagi mampu dimanfaatkan sebaik mungkin.
“Dukungan tersebut hanya kusus para korban bukan pengedar, apalagi pengedar sekaligus pengguna” kata Darmawan.
Tak hanya sebatas rehabilitasi, Darmawan mengharapkan kiranya para petugas bisa melakukan pencegahan penyalahgunaan narkotika, sebab itu merupakan salah satu faktor penting dalam memutus penyalahgunaan narkotika.
“Untuk tenaga medis, setelah pasien sembuh dari narkoba, diharapkan memberikan edukasi terkait bahayanya penggunaan narkoba, sehingga pihak pengguna tidak terjerat kembali dalam penggunaan narkoba,” ungkapnya.
Sebelumnya BNN Provinsi Gorontalo, telah bekerja sama dengan Pemkot Gorontalo dalam perencanaan program rehabilitasi narkoba. Rencananya Pemkot akan memfungsikan RSUD Aloe Saboe sebagai tempat rehabilitasi bagi para korban obat terlarang.
Reporter: Sumitro











