Dulohupa.id – Masyarakat Kabupaten Buol, Provinsi Sulawesi Tengah menyampaiakan keinginan mereka untuk bergabung menjadi bagian dari Provinsi Gorontalo.
Hal itu disampaikan Sabrin Batalipu, Ketua Presidium Masyarakat Buol, dihadapan Anggota Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo. Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Gedung DPRD Provinsi Gorontalo, Senin (21/03/2022).
“Kalau dibilang sebenarnya bukan mau bergabung tapi sebenarnya Buol itu memang milik Gorontalo walaupun faktanya Buol masuk dalam wilayah Sulawesi Tengah (Sulteng),”terangnya.
Tak hanya itu katanya juga, sebenarnya Kabupaten Buol adalah bagian dari Gorontalo. Hanya saja saat pembentukan Provinsi Sulawesi Tengah, Provinsi Induk yakni Sulut Tengah memberikan Kabupaten Buol kepada Sulawesi Tengah.
“Hanya karena untuk memenuhi administrasi Sulawesi Tengah, Sulawesi Utara memberikan Buol kepada Sulawesi Tengah tanpa diketahui oleh Gorontalo,”jelasnya.
Menanggapi penyampaian yang disampaikan oleh Masyarakat Kabupaten Buol, Aw Thalib, Ketua Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo menyatakan siap menerima Kabupaten Buol untuk masuk dalam bagian dari provinsi ke 32 di Indonesia ini.
“Kami siap menerima itu apabila mereka benar – benar ingin bergabung kembali,” ucap AW Thalib.
Akan tetapi kata AW Thalib, hal itu tidak serta merta langsung terwujud.
“Karena memang ini adalah produk Undang – Undang jadi perjuangannya tidak hanya ada pada dua daerah ini tetapi harus sampai ke tingkat pusat khususnya DPR RI,”pungkasnya. (Adv)











