Dulohupa.id- Kedapatan sedang pesta miras dan mabuk lem, sembilan warga Kabupaten Pohuwato diamankan Polres Pohuwato, Senin (21/3/2022). Mereka diamankan di salah satu kamar hotel yang terletak di Kecamatan Marisa, Kabupaten Pohuwato.
Kanit Provost Polres Pohuwato, IPDA Utjen S. Sule mengungkapkan, praktek pesta miras ini terungkap setelah sebelumnya petugas menangkap sejumlah remaja yang kedapatan membawa lem fox dan miras. Saat itu, petugas tengah melakukan razia masker di jalan trans sulawesi tepatnya di Lapangan Ormas Marisa. Petugas kemudian mengintrogasi salah seorang remaja yang kedapatan membawa miras tersebut. Hasilnya dari pengakuan pelaku terungkap bahwa miras tersebut akan mereka gunakan untuk pesta miras di salah satu Hotel tak jauh dari lokasi razia.
“Kami mengamankan sembilan muda-mudi, terdiri dari empat orang perempuan dan lima orang laki-laki, sedang asyik pesta miras di sebuah hotel,” ujar Utjen
Setelah dilakukan pengeledahan di kamar hotel, Polisi menemukan sejumlah barang bukti dan mengamankan pelaku lainnya. Lima botol kaleng lem fox, dua botol minuman jenis Bir, satu botol minuman jenis cap tikus, dan sebuah senjata tajam jenis badik berhasil polisi amankan.
“Pada saat itu kita menemukan barang bukti. Sembilan muda-mudi langsung kami bawa ke Polres Pohuwato, untuk mendapat pembinaan lebih lanjut,” sambung Utjen
Utjen juga mengatakan, kegiatan patroli ini untuk mengurangi penyakit masyarakat.
“Ini kegiatan rutin yang kami lakukan untuk memastikan keamanan dan ketertiban Kabupaten Pohuwato menjelang bulan bulan Suci Ramadhan.” tutup Utjen.
Reporter: Hendrik Gani











