Scroll Untuk Lanjut Membaca
DPRD Kota GorontaloKOTA GORONTALO

Muksin Brekat Tanggapi Kebijakan Kartu Vaksin Jadi Syarat Membeli Minyak Goreng

×

Muksin Brekat Tanggapi Kebijakan Kartu Vaksin Jadi Syarat Membeli Minyak Goreng

Sebarkan artikel ini
Muksin Brekat, Aleg DPRD Kota Gorontalo/Isitimewa

Dulohupa.id- Muksin Brekat, Aleg DPRD Kotota Gorontalo menanggapi persoalan kebijakan syarat bagi masyarakat yang harus menunjukkan kartu vaksin untuk membeli minyak goreng.

Muksin tidak sepakat dengan pola persyaratan menunjukkan kartu vaksin saat membeli minyak goreng itu. Karena menurutnya hal ini termasuk diskrimanasi terhadap masyarakat.

“Ini diskriminasi, jadi kalau beras langka orang beli beras juga harus pakai kartu vaksin? Nanti lama kelamaan orang beli sembako juga harus pakai kartu vaksin. Artinya kalau tidak ada kartu vaksin tidak bisa makan,” ungkap Muksin kepada Dulohupa.id.

Aleg Komisi B itu juga menuturkan, kelangkaan minyak goreng saat ini diakibatkan dampak lonjakan harga dalam beberapa pekan terakhir. Dan dinilainya hal ini wajar namun ia berharap pemerintah jangan mempersulit masyarat dalam pemenuhan kebutuhan pokok.

“Kalau hanya sekedar membatasi pembelian yah tidak masalah karena stok yang terbatas, akan tetapi adanya persyaratan dalam setiap pembelian itu yang tidak wajar menurut saya,” tuturnya.

Saat ini fenomena kelangkaan bahan pokok khususnya minyak goreng belum juga usai. Setelah pemerintah mengeluarkan kebijakan HET minyak goreng lewat pengumuman Presiden RI pada tanggal 7 Februari lalu, tak ayal membuat masyarakat kesulitan memenuhi kebutuhan minyak goreng.

Reporter: Reinaldi Julfirman