Scroll Untuk Lanjut Membaca
PERISTIWA

Buntut dari Perselingkuhan, Pasangan Ini Digrebek Tim Khusus Polres Bone Bolango

×

Buntut dari Perselingkuhan, Pasangan Ini Digrebek Tim Khusus Polres Bone Bolango

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi

Dulohupa.id- Tim Khusus (Timsus) Polres Bone Bolango yang dipimpin oleh Aipda Moh Fauzan Misali, melakukan penggerebekan terhadap pasangan bukan suami istri pada Rabu malam (5/1/22). Kedua pasangan berinisial HP dan LZ itu digerebek di Kelurahan Tomulabutao Selatan, Kecamatan Dungingi Kota Gorontalo, 

Fauzan menjelaskan penggerebekan tersebut dilakukan berdasarkan laporan dari suami sah LZ yang berinisial FB ke Polsek Kabila.

Dalam laporan tersebut, FB mengadukan istrinya yang telah berselingkuh dengan laki-laki yang berasal dari Desa Tanggilingo Kecamatan Kabila, Kabupaten Bone Bolango dengan inisial HP tersebut.

“Iya, penggerebekan tersebut, atas laporan dari suami sah korban FB, yang mengetahui bahwa istrinya telah berselingkuh dengan pria lain,” ujarnya

Fauzan menceritakan kronologinya, bahwa pada Selasa (22/12/21) sekitar pukul 22.00 WITA, FB mendapat informasi istrinya LZ sudah tinggal satu rumah bersama HP di Kelurahan Oluhuta, Kecamatan Kabila, Kabupaten Bone Bolango. 

Kemudian setelah dilakukan pengecekan, pasangan tersebut ternyata sudah tinggal di rumah kontrakan bertempat di Kelurahan Tomulabutao Selatan, Kecamatan Dungingi, Kota Gorontalo. 

“Timsus Polres Bone Bolango melakukan penggerebekan di rumah kontrakan tersebut, dan mendapati pasangan yang bukan suami istri sedang berada di satu kamar,” ujarnya.

Berdasarkan pengakuan pasangan tersebut, memang benar mereka telah melakukan hubungan layaknya suami istri di rumah kontrakan tersebut. 

Tidak hanya itu, Kata Fauzan, pasangan itu juga mengaku telah melangsungkan pernikahan di Kecamatan Dungingi Kota Gorontalo, dengan bukti surat pernyataan akad nikah, dan ditandatangani oleh Pasangan tersebut.

“Pasangan bukan suami istri tersebut sudah diamankan di Polsek Kabila,” tutupnya

Reporter: Faisal Husuna