Dulohupa.id- Puluhan Massa Aksi yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat Gorontalo melakukan aksi unjuk rasa perihal tambang batu hitam, di Kantor DPRD Kabupaten Bone Bolango, siang tadi, Jumat (24/12/21).
Massa aksi tersebut sempat mengalami aksi saling dorong dengan aparat kepolisian karena ngotot menyegel Kantor DPRD Bone Bolango tersebut.
Bukan tanpa alasan, rencana penyegelan DPRD tersebut akibat kekecewaan para massa aksi kepada Anggota DPRD, yang pada saat itu tidak berada di tempat.
“Kami datang di kantor DPRD Bone Bolango dan tidak dihadiri, tidak ada satu pun Anggota Dewan DPRD Bone Bolango. Hari ini terbukti, di kantor DPRD Bone Bolango kita boikot, sebab tidak ada satu pun anggota dewan menemui masa aksi,” ujar Koordinator Lapangan, Aldi Ibura saat diwawancarai.
“Makanya kami sangat kecewa, dengan persoalan tambang batu hitam ini. Karena sudah berlarut-larut, sudah berbulan-bulan,” lanjutnya.
Apalagi kata dia, beberapa waktu lalu sudah ada sembilan kepala desa yang ada di Kecamatan Suwawa Timur yang juga turun ke jalan untuk mempertanyakan kejelasan tambang batu hitam tersebut.
“Makanya rakyat ingin mempertegas kejelasan. Kemarin sudah sembilan kepala desa yang ada di Kecamatan Suwawa Timur, turun ke jalan untuk mengawal aspirasi ini,” kata Aldi
Karena itu kata dia, pihaknya akan kembali mendatangi Kantor DPRD Bone Bolango itu, menemui para anggota dewan tersebut, untuk memperjelas sudah sampai di mana alur tambang batu hitam itu.
“Kami akan menggiring untuk RDP (Rapat Dengar Pendapat), serta akan mengundang seluruh instansi, masyarakat, pejabat pemerintah, Forkopimda yang ada di Bone Bolango untuk memperjelas sudah sampai di mana alur tambang batu hitam yang ada di Bone Bolango,” ungkapnya
Sebelumnya, massa aksi juga sempat menuju Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KOSP) Gorontalo, untuk meminta kejelasan terkait pengangkutan batu hitam yang terjadi di pelabuhan Gorontalo.
“Pertama kami sudah menemui kantor KSOP dan Kepala KOSP tidak ada kami sudah menelpon. Beliau berkomitmen bahwa tidak ada angkut-angkut ilegal yang ada di Gorontalo, yang diakomodir oleh lembaganya,” tandas dia.
Adapun tuntutan Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat Gorontalo tersebut adalah;
- Hentikan bisnis ilegal pengiriman hasil pertambangan batu hitam, keluar Daerah Provinsi Gorontalo, karena dianggap tidak memberikan manfaat untuk masyarakat khususnya di Kabupaten Bone Bolango.
- Usir dan segera angkat kaki para investor yang datang melakukan bisnis ilegal, pertambangan batu hitam di Provinsi Gorontalo, khususnya di lokasi pertambangan Suwawa Timur.
- Meminta kepada pihak PT. Gorontalo Mineral untuk memperhatikan dan memberdayakan masyarakat penambang yang sedang melakukan aktivitas di wilayah kontrak karya, PT Gorontalo Mineral.
- Mendesak kepada pihak PT. Gorontalo Mineral untuk segera mengambil sikap, terhadap para pelaku bisnis ilegal pertambangan batu hitam, di lokasi lahan wilayah kontrak karya PT. Gorontalo Mineral yang dinilai sangat merugikan masyarakat.
- Cabut izin operasional PT. Mentari Mas Multimoda di Provinsi Gorontalo karena terindikasi sebagai salah satu jasa agen pelayaran yang dipakai dalam pengiriman hasil pertambangan batu hitam keluar Daerah Provinsi Gorontalo.
Reporter: Faisal Husuna











