Dulohupa.id- Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Gorontalo akan menegur pihak sekolah SMP 3 Limboto karena memberlakukan sekolah tidak sesuai instruksi.
Teguran itu kata Kadis Dikbud Kabupaten Gorontalo, Zubair Pomalingo, akan diberikan sesuai Bupati Gorontalo.
Sebelumnya, diketahui pihak sekolah SMP 3 Limboto sudah menerapkan pembelajaran tatap muka di sekolah seperti biasa. Pembelajaran dilakukan seperti sebelum adanya pandemi. Siswa diminta masuk sekolah setiap hari.
Padahal menurut Zubari, “tidak ada tiap hari sekolah. Itu diatur secara 50:50 dimana hari ini sekolah besoknya libur, dalam artian saat tidak sekolah mengerjakan tugas yang diberikan oleh sekolah,” ujarnya.
Ditegaskan Zubair, bahwa ini juga merupakan pengingatan keras kepada sekolah lainnya yang berencana menerapkan tatap muka seperti biasa. Ia pun meminta agar sekolah tetap berpedoman pada aturan yang dikeluarkan oleh pihaknya.
“Nanti rencananya pada 2022 akan tatap muka secara normal. Sehingga kita terus memperketat protokol kesehatan dan vaksinasi baik kepada para siswa maupun tenaga pengajar. Makanya kita terus bekerja sama dengan dinas kesehatan mengenai vaksin tersebut,” tutupnya.
Reporter: Dhedy Henga











