Scroll Untuk Lanjut Membaca
banner
PERISTIWA

Inovatif! Mahasiswa KKN Moluo Ciptakan Penanda Lokasi Pejabat Desa

×

Inovatif! Mahasiswa KKN Moluo Ciptakan Penanda Lokasi Pejabat Desa

Sebarkan artikel ini

Dulohupa.id- Kelompok mahasiswa Kerja Kuliah Nyata (KKN) Universitas Negeri Gorontalo berhasil menciptakan inovasi berbasis kode QR. Kode itu berfungsi untuk menandai rumah dari kepala desa dan kepala dusun di Desa Moluo Kecamatan Kwandang Kabupaten Gorontalo Utara.

Pada umumnya, mahasiswa setelah mengikuti kegiatan KKN di masing-masing desa yang telah ditetapkan oleh pihak Lembaga Pengabdian Masyarakat (LPM), melakukan satu program fisik berupa batas desa, batas dusun, hingga penanda rumah dari aparat desa guna memudahkan masyarakat setempat.

 

Namun kali berbeda, kelompok mahasiswa KKN Desa Moluo ini berhasil menciptakan inovasi baru dalam memberikan penanda lokasi tempat tinggal dari kepala desa dan kepala dusun.

Tidak hanya sekadar penanda dalam bentuk bangunan fisik, namun dilengkapi dengan Kode QR yang berfungsi memudahkan masyarakat ataupun masyarakat luar yang berkunjung di desa tersebut untuk mendapatkan lokasi dari kepala desa maupun kepala dusun.

Sekretaris Mahasiswa KKN Moluo, Risha Safitri Ibrahim menuturkan, bahwa pihaknya merancang inovasi berbasis teknologi ini guna lebih mempermudah masyarakat dalam mencari lokasi aparat desa setempat.

“Tentu ini kami buat untuk mempermudah masyarakat baik di Desa Moluo maupun masyarakat pendatang dari luar desa. Dengan hanya menggunakan perangkat smartphone yang dilengkapi dengan kamera, maka masyarakat bisa langsung men-scan kode QR yang tersedia di satu titik untuk menemukan titik yang lain.” ungkap mahasiswi yang akrab disapa Ica.

Dalam penuturannya, Ica mengungkapkan bahwa pihaknya berharap dengan adanya status Desa Moluo sebagai pusat dari Kecamatan Kwandang, maka dapat menjadi contoh untuk desa lain.

“Dengan keterbatasan waktu dan penganggaran, memang saat ini kami baru membuat empat titik Kode QR yang masing-masing kami letakkan di rumah dari Kepada Desa dan tiga rumah Kepala Dusun. Namun kami berharap ini akan dikembangkan lagi sampai pada rumah-rumah atau kantor-kantor. Ini penting sehingga memudahkan masyarakat terutama pengunjung yang belum mengetahui rumah-rumah aparat desa.” ujar mahasiswi Jurusan Ilmu Hukum Kemasyarakatan.

Selain menciptakan penanda lokasi berbasis Kode QR, kelompok mahasiswa KKN ini juga menggagas program bebas narkoba. Ini merupakan program perpanjangan tangan dari Badan Narkotika Nasional Kabupaten Gorontalo Utara.

Dalam program itu, mahasiswa ini membentuk suatu kelompok relawan yang selanjutnya bergerak dalam upaya preventif/pencegahan bagi masyarakat di Desa Moluo khususnya para pemuda.

Selain itu, berbagai kegiatan bersifat sosialisasi hingga bimbingan teknis dilakukan guna meningkatkan pengetahuan masyarakat terkait pentingnya memberantas narkoba sejak dini.

**