Dulohupa.id- Seorang calon penumpang pesawat udara Lion Air JT 793 tujuan Makassar, pingsan di Bandara Udara Djalaludin Gorontalo pada Selasa siang tadi, (14/9/21).
Kapolsek Kawasan Bandara Gorontalo, Ismet Ishak menyampaikan, calon penumpang itu pingsan usai petugas memberikan larangan terbang akibat tidak mengantongi hasil PCR yang menjadi prasyarat calon penumpang dalam setiap perjalanan melalui pesawat udara.

“Yang bersangkutan pingsan usai melakukan protes dengan memarahi petugas Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Bandara, di mana pihak yang bersangkutan memohonkan kebijakan kepada petugas namun petugas tetap pada aturan yang berlaku” ujar Ismet.
Nonton videonya:
Sebelumnya calon penumpang yang diketahui bernama Yulinda Rahmayani Syahndri ini, diantar oleh suaminya ke Bandara Djalaludin Gorontalo untuk melakukan perjalanan ke Makassar.
Namun petugas KKP Bandara tidak mengizinkannya untuk melakukan perjalanan karena tidak mengantongi hasil tes PCR. Yulinda sempat meminta kebijakan kepada petugas, namun tidak diindahkan. Padahal, kata suaminya, wanita yang sedang hamil tersebut berencana untuk mengikuti proses pemakaman ibunya.
Hal ini yang mendasari wanita tersebut berdebat dengan petugas hingga menyebabkan dirinya pingsan.
Ismet pun menjelaskan, bahwa sesuai keterangan Budi Antuta, Protokol Kejaksaan Bandara Djalaludin kepada dirinya, bahwa pihak KKP bandara baru memberikan kebijakan kepada calon penumpang itu mengurus surat swab antigen, saat pesawat Lion Air dalam persiapan take off.
“Namun itu sudah terlambat (sebetulnya),” tutup Ismet.
Reporter: Reinaldi Julfirman











