Scroll Untuk Lanjut Membaca
PERISTIWA

Pelaku yang Diduga Menggasak uang di SPBU Telaga Rupanya Anak Anggota DPRD

×

Pelaku yang Diduga Menggasak uang di SPBU Telaga Rupanya Anak Anggota DPRD

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi tahanan/Wawan Akuba
Ilustrasi tahanan/Wawan Akuba

Dulohupa.id– Pria berinisial AHL alias Afid yang diduga menggasak uang sebesar Rp 9,6 juta di SPBU Telaga, rupanya adalah anak dari anggota DPRD Kabupaten Gorontalo. 

Pemuda berusia 25 tahun itu menurut Kasat Reskrim Polres Gorontalo, IPTU Nauval Seno, benar merupakan anak dari salah satu anggota DPRD dari partai Nasdem. 

“Benar orang tua terduga pelaku memang aktif sebagai aleg yang bertugas di DPRD Kabupaten Gorontalo bernama Syarifah Pangalima,” jelas Nauval,  Rabu (8/9). 

Menurut Nauval, bahwa pemuda ini bukan sekali ini saja terlibat kasus kriminal. Sebelumnya sesuai data adugan yang masuk ke pihaknya, pemuda ini juga sempat dilaporkan terlibat kasus tindakan asusila pada 2020. 

“Terduga pelaku ini diduga sudah beberapa kali melakukan tindak pidana, tapi tidak cukup bukti.” tutupnya

Sementara itu, ketika dikonfirmasi kepada salah satu anggota DPRD Kabupaten Gorontalo yang diduga sebagai orang tua pemuda tersebut, dulohupa.id justru mendapatkan jawaban yang berbeda. Anggota DPRD dari partai Nasdem itu mengelak dan tidak mengakui bahwa AHL adalah anaknya. 

“Nda ada, nda butul (tidak ada, tidak benar itu). Coba lia langsung ke polres,” ungkap dia singkat. 

Reporter: Fandiyanto Pou