Dulohupa.id- Seorang Pemuda bernama Elpis, diamankan oleh Tim Ops Satres Narkoba Polres Gorontalo Kota beserta barang bukti narkoba jenis sabu yang ditemukan oleh warga di Kelurahan Tapa, Kecamatan Sipatanah, Kota Gorontalo, Jum’at (3/9/21).
Nonton videonya:
Awalnya, Tim Ops Satres Narkoba Polres Gorontalo Kota yang dipimpin langsung oleh Kasat Res Narkoba Iptu Mahyudin Popoi dan Kanit Ops Aipda Toto Budianto mendapatkan laporan dari warga Tapa, terkait dugaan penemuan narkoba jenis sabu yang diduga dibuang oleh seorang pemuda. Secepatnya Tim Ops Satres Narkoba Kota Gorontalo menindaklanjuti laporan warga tersebut.
Setelah dilakukan pendalaman, Mahyudin menuturkan, bahwa ada seorang warga yang sempat menyaksikan pemuda yang membuang barang haram tersebut. Warga itu juga mengaku, mengenal pelaku itu.
“Sempat ada warga sekitar yang melihat seorang pemuda membuang barang mencurigakan yang isinya narkoba jenis sabu” ujar Mahyudin.
Setelah mendapatkan laporan tersebut, Tim Ops Satres Narkoba Polres Gorontalo Kota bergerak cepat ke kos-kosan milik pemuda yang diduga pemilik barang haram tersebut.
Sayangnya Tim Ops Satres Narkoba tidak menemukan pelaku dan barang bukti lain. Namun tim mendapatkan informasi bahwa pelaku berada di rumah pacarnya.
Benar saja, tim menemukan pelaku dan mengakui barang tersebut miliknya. Tidak hanya itu, dalam penyisiran ke lokasi, tim juga menemukan 42 paket lain yang diisi dalam kantong plastik berwarna putih yang berada di saluran air tidak jauh dari rumah pacarnya.
“Kami sempat melakukan penggeledahan di kos milik pelaku di jalan Bengsol, tapi kami tidak menemukan pelaku dan barang-barang yang mencurigakan, namun kami mendapati pelaku di rumah pacarnya di jalan Ternate,” ungkap Mahyudin.
Polisi langsung mengamankan pemuda itu, serta barang bukti lainnya untuk kemudian diproses secara hukum yang berlaku.











