Dulohupa.id- Dua penjual ikan asal Kabupaten Gorontalo dan Kota Gorontalo, dinyatakan positif Covid-19, setelah menjalani rapid antigen yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Bone Bolango dan Satuan Tugas (Satgas) Covid-19, pada Rabu (11/8/2021), Pasar Rabu Boludawa, Kecamatan Suwawa. Rapid antigen itu sendiri dilakukan karena banyak pengunjung maupun pedagang pasar tersebut tidak taat protkes.
Usai diketahui positif Covid-19, Pemerintah Kabupaten Bone Bolango dan Satgas pun langsung mengambil tindakan cepat dengan mengevakuasi keduanya dengan mobil ambulance Puskesmas Suwawa, dan mengantarkan mereka ke rumahnya masing-masing untuk selanjutnya melakukan isolasi mandiri.
“Tadi kita sudah melakukan rapid antigen bagi masyarakat pengunjung pasar yang tidak menggunakan masker. Ternyata didapatkan dari sekian banyak yang di rapid antigen, ada dua orang penjual ikan yang dinyatakan positif. Mereka bukan warga kita, tapi warga yang tinggal di Desa Tenggela, Kecamatan Tilango, Kabupaten Gorontalo dan di Kelurahan Limba, Kota Selatan, Kota Gorontalo,” kata Wakil Bupati Bone Bolango, Merlan S. Uloli.
Parahknya kata Merlan, meski sudah dinyatakan positif corona lewat rapid antigen, kedua penjual ikan itu tetap memaksakan diri untuk berjualan.
“Hal ini yang perlu menjadi perhatian kita semua. Kalau hal-hal seperti ini kita biarkan, kita tidak jaga dan antisipasi, maka mereka inilah sumber penularan,” ungkap Merlan.
Apalagi kata Merlan, kedua pedagang ini tidak menggunakan masker, sehingga memperparah keadaan. Apalagi, dari aktivitas transaksi dengan para pengunjung, maka tentu akan rawan terjadi penyebaran Covid-19.
“Tentu ini yang menjadi keprihatinan kita bersama. Apalagi mereka ngotot mau berjualan, tentu kita merasa prihatin. Ini diakibatkan karena mereka kurang pemahaman, bahwa kalau mereka sudah positif itu bisa mengancam nyawa. Bukan hanya nyawanya sendiri, tapi juga nyawa orang banyak,” ungkap Merlan.
”Meski terjadi perdebatan panjang, sampai akhirnya mereka bisa kita evakuasi dengan mobil ambulance Puskesmas Suwawa untuk di antar ke rumahnya masing-masing dengan pengawalan tim medis dan Satpol PP Bone Bolango,” papar Merlan.
Belajar dari kejadian tersebut kata Merlan, Dinas Perindagkop sebagai instansi penanggungjawab memang harus benar-benar melakukan penerapan dan penegakan protokol kesehatan ini dengan serius.
“Disini kita belajar bahwa semua instansi teknis yang tupoksinya mengelola kegiatan yang menghadirkan orang banyak atau tempat orang berkerumun kita harus serius. Kita harus sama-sama belajar dari sini, ini kebetulan dia tidak pakai masker, maka kita rapid antigen, yang lain-lainnya yang pakai masker kita tidak rapid. Tidak tahu mereka yang pakai masker itu pun positif Corona atau tidak,” tutup Merlan Uloli.
**











